Streaming Radio Lawang Kuari

Pemprov Kalbar Luncurkan KUM Peduli, Subsidi 50 Persen Bunga Kredit UMKM

Editor: Redaksi author photo

 

Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) KUM Peduli tersebut diresmikan secara simbolis di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).SUARALAWANGKUARI/SK
Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli). Program berbasis tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mendapatkan modal dengan biaya lebih terjangkau sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman rentenir.

Program tersebut diresmikan secara simbolis di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026), dalam kegiatan bertema “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”.

Kegiatan dibuka oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, serta dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

Dalam sambutannya, Krisantus mengatakan KUM Peduli merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, dan memperkuat ekonomi kerakyatan di Kalimantan Barat.

Menurutnya, usaha mikro memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, keterbatasan akses terhadap pembiayaan dengan biaya terjangkau masih menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha.

“Seluruh kerja sama ini dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, agar beban pengusaha mikro berkurang secara nyata,” ujar Krisantus.

Pemprov Kalbar Tanggung 50 Persen Bunga Kredit

KUM Peduli merupakan hasil sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pelaku usaha jasa keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Kalimantan Barat.

Pelaksanaan program dipercayakan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar melalui skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), salah satu program tematik nasional TPAKD.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Kalbar, Bank Kalbar, dan Jamkrida Kalbar telah menandatangani nota kesepahaman mengenai subsidi bunga melalui skema KUM Peduli pola CSR untuk jangka waktu tiga tahun.

Dalam skema tersebut, Pemprov Kalbar menanggung 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Bank Kalbar bertugas menyalurkan pembiayaan sekaligus menilai kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit.

Krisantus meminta seluruh pihak memastikan pembiayaan disalurkan secara tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. Penyaluran kredit juga harus mempertimbangkan kelayakan usaha serta kemampuan penerima dalam mengembalikan pinjaman.

Ia berharap program tersebut tidak hanya membantu pelaku UMKM memperoleh tambahan modal, tetapi juga mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Pembiayaan UMKM Capai Rp1.500 Triliun

Sementara itu, Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa nilai pembiayaan untuk sektor UMKM telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun, meningkat dalam delapan tahun terakhir.

Meski demikian, Maman menegaskan bahwa peningkatan plafon pembiayaan harus disertai penilaian terhadap kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM memenuhi kewajiban pembayaran.

“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” jelas Maman.

Ia mengingatkan bahwa pemberian pinjaman tanpa memperhitungkan kemampuan pengembalian dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah. Dampaknya tidak hanya dirasakan lembaga keuangan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kehidupan sosial dan kondisi keluarga pelaku usaha.

Karena itu, Kementerian UMKM bersama OJK, perbankan, dan pemerintah daerah terus mendorong penguatan kemitraan serta peningkatan kapasitas UMKM, termasuk melalui pemanfaatan dana CSR.

Menurut Maman, dukungan terhadap UMKM tidak cukup hanya dengan menyediakan modal. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kemampuan mengelola keuangan, mengembangkan bisnis, dan menjaga keberlangsungan usaha agar mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Dorong UMKM di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama serta pengenalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang.

Program ini diharapkan dapat memperkuat keterlibatan UMKM dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga potensi ekonomi daerah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui KUM Peduli dan penguatan kerja sama lintas sektor, Pemprov Kalbar berharap akses pembiayaan semakin terbuka, daya saing UMKM meningkat, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play