Sanggau (Suara Lawang Kuari)– Aliansi Sopir Truk Angkutan se-Kabupaten Sanggau mendatangi Gedung DPRD Sanggau, Selasa (21/10/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. Audiensi tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Sanggau.
Ketua Aliansi Sopir Truk Sanggau.SUARALAWANGKUARI/SK
Juru Bicara Aliansi Sopir Truk Sanggau, Vitalianus Ortono, mengatakan kedatangan mereka bertujuan menyampaikan tuntutan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami dari Aliansi Sopir Truk Angkutan se-Kabupaten Sanggau pada hari ini menyampaikan aspirasi kami sesuai tuntutan hak kami terkait dengan subsidi BBM, terutama solar,” ujar Vitalianus.
Dalam audiensi tersebut, aliansi menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD dan instansi terkait. Tuntutan itu mencakup pengawasan penyaluran solar dan pertalite bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Aliansi juga meminta DPRD, aparat penegak hukum, dan instansi terkait mengusut rantai distribusi BBM, termasuk dugaan pengisian berulang dan pembelian dalam jumlah tidak wajar di SPBU. Mereka mendesak pemberian sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar ketentuan.
Selain itu, aliansi meminta SPBU tidak melayani pembelian BBM menggunakan drum maupun tangki modifikasi yang dikenal sebagai tangki siluman.
Para sopir juga mendesak pemerintah dan pihak terkait menjamin ketersediaan solar bagi angkutan logistik. Mereka mengeluhkan harga solar di tingkat pengecer yang dinilai sangat tinggi dan berpotensi memicu kenaikan harga barang di Kabupaten Sanggau.
Tuntutan lainnya meliputi pembentukan satuan tugas (Satgas) pengawasan lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, legislatif, pelaku usaha, dan masyarakat; penyediaan kartu identitas khusus bagi sopir dan angkutan logistik; serta kemudahan dalam pengurusan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi.
DPRD Soroti Harga Solar di Tingkat Pengecer
Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, mengatakan pihaknya menerima aspirasi para sopir yang mengeluhkan kelangkaan BBM serta tingginya harga solar di lapangan.
“Aliansi ini mengeluhkan terkait kelangkaan BBM dan harga yang luar biasa tinggi di tengah masyarakat, padahal itu hanya minyak subsidi. Harga di lapangan ada sampai Rp20.000, sementara harga HET dari pemerintah itu kan subsidi Rp6.800,” ujar Hengki.
Menurut Hengki, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena subsidi BBM yang dialokasikan pemerintah seharusnya dapat dirasakan masyarakat yang berhak.
Ia juga menyoroti dampak kenaikan harga solar terhadap perekonomian masyarakat. Menurutnya, tingginya biaya bahan bakar tidak hanya membebani sopir truk, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga berbagai kebutuhan, mulai dari sembako, bahan bangunan, hingga pupuk.
Hengki mengakui distribusi BBM sempat menghadapi kendala akibat kemarau panjang yang menyebabkan pendangkalan Sungai Kapuas. Kondisi tersebut menghambat kapal tongkang pengangkut minyak. Namun, ia menyebut telah ada solusi agar kapal dapat bersandar di wilayah Tayan.
Menanggapi persoalan tersebut, Hengki mengingatkan pengelola SPBU agar menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan.
“Dengan datangnya sopir ini, ini peringatan, warning bagi SPBU nakal, haruslah berhati-hati lagi sekarang,” katanya.
Dorong Pengawasan Bersama
Hengki juga mendorong Aliansi Sopir Truk Sanggau memiliki badan hukum dan membentuk perwakilan di setiap kecamatan. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi bersama kepolisian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta DPRD.
Ia menegaskan bahwa pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan subsidi pemerintah diterima masyarakat yang berhak.
“Ini uang kita, uang rakyat untuk disubsidikan kepada rakyat lagi. Ini hak kita, hak masyarakat. Jadi jangan takut untuk mengawasi SPBU-SPBU yang nakal supaya minyak ini bisa tepat sasaran,” ujar Hengki.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menyampaikan aspirasi serta laporan melalui jalur hukum yang berlaku.
Hengki berharap audiensi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, DPRD, dan masyarakat dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
“Kalau kita saling bersinergi, saya rasa permasalahan ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.[SK]