Streaming Radio Lawang Kuari

Kubu Raya Targetkan 3.000 Rumah Tidak Layak Huni Ditangani pada 2027

Editor: Redaksi author photo

Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, seusai rapat pembahasan penanganan RTLH .SUARALAWANGKUARI/SK
Kubu Raya (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan sedikitnya 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) diusulkan untuk mendapatkan penanganan pada 2027. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan data calon penerima bantuan akurat dan tepat sasaran.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan hal itu seusai rapat pembahasan penanganan RTLH di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/10/2026).

Menurut Yusran, program penanganan RTLH merupakan bagian dari Program Strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah. Pemerintah daerah berupaya memanfaatkan peluang penambahan kuota pada 2027 untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

“Data yang sudah kita siapkan saat ini sebanyak 1.931 unit. Kita didorong untuk mengusulkan minimal 3.000 unit pada 2027. Karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan seluruh OPD agar data masyarakat yang membutuhkan bisa segera dihimpun, diverifikasi, dan divalidasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah rumah yang diusulkan, tetapi juga ketepatan penerima bantuan. Karena itu, data kesejahteraan masyarakat, termasuk pengelompokan desil, perlu diperiksa secara berkala agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Yusran meminta Dinas Sosial bersama OPD terkait membuka ruang bagi pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat untuk memberikan masukan apabila ditemukan ketidaksesuaian data. Langkah tersebut diperlukan agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terlewat dalam proses pendataan.

“Kalau memang ada data yang keliru, harus kita perbaiki. Data yang kita gunakan harus valid, relevan, dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran bantuan justru tidak terakomodasi karena ketidaksesuaian data,” tegasnya.

Optimalkan Puskesos dan Integrasi Data

Selain pemutakhiran data, Yusran menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa. Lembaga tersebut diharapkan menjadi penghubung dalam pendataan dan pemetaan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, dan OPD terkait.

Setiap OPD juga diminta menyusun data masyarakat berdasarkan bidang pelayanan masing-masing. Data warga di kawasan pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan jasa perlu dihimpun sesuai kewenangan instansi terkait.

Selanjutnya, data dari seluruh OPD akan dikoordinasikan dan diintegrasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) untuk mendukung penyusunan satu data daerah berbasis geospasial.

Melalui sistem data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat merencanakan program dan mengalokasikan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Lebih dari 21 Ribu RTLH Terdeteksi

Sementara itu, Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat lebih dari 21.000 unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.

Data itu masih dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi rumah serta kriteria program bantuan.

Dalam proses pendataan, sebanyak 20.500 unit telah masuk tahap sinkronisasi, sedangkan 1.391 unit telah diinput ke dalam sistem. Data tersebut masih perlu diperiksa lebih lanjut sebelum digunakan sebagai dasar pengusulan bantuan.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap koordinasi lintas OPD dapat mempercepat pemutakhiran data dan memastikan usulan minimal 3.000 unit RTLH pada 2027 memenuhi persyaratan program pemerintah pusat.

Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak melalui pendataan yang akurat, perencanaan terintegrasi, dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play