Streaming Radio Lawang Kuari

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Tabrak Lari di Jelimpo, Sopir dan Mobil Box Diamankan

Editor: Admin author photo

Mobil Box diamankan polisi di Landak, kasus tabrak lari. SUARALAWANGKUARI/SK
Landak (Suara Lawang Kuari) – Kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga merupakan tabrak lari di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil mengungkap identitas pengemudi yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut. Seorang sopir bersama satu unit mobil box yang diduga digunakan saat kejadian kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi kemudian berhasil menemukan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Saat ini, sopir dan mobil box dengan nomor polisi XXXX telah diamankan di Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah. Petugas selanjutnya melakukan penjemputan dan penanganan terhadap sopir tersebut untuk dibawa ke wilayah hukum Polres Landak.

Kasat Lantas Polres Landak IPTU Risandiy Indra Waspada membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh,” ujar IPTU Risandiy.

Ia mengatakan, mobil box tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi dalam proses pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo,” jelasnya.

Menurut IPTU Risandiy, keberhasilan menemukan pengemudi dan kendaraan yang diduga terlibat menjadi langkah penting dalam mengungkap secara terang rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap sopir, meminta keterangan dari sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti lain yang berkaitan dengan kejadian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kecelakaan, termasuk mengetahui peran kendaraan dan pengemudi dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam tersebut.

Kasat Lantas Polres Landak juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

Ia meminta keluarga maupun masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami meminta pihak keluarga serta masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan jangan bertindak gegabah. Serahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian Polres Landak untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

IPTU Risandiy menambahkan, perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

“Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play