Pertemuan yang digelar di Kopikoe Serdam, Pontianak, tersebut dihadiri Direktur Intelkam Polda Kalbar Kombes Pol Munizar, Ketua Aliansi Driver Ojol Bersatu Kalbar Ridwan, serta sekitar 20 perwakilan pengemudi dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam dialog tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi saat menjalankan aktivitas di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan potongan oleh aplikator yang disebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai batas maksimal potongan sebesar 8 persen.
Selain persoalan potongan, para driver juga menyoroti maraknya orderan fiktif yang dinilai merugikan pengemudi. Mereka juga mengeluhkan mekanisme penanganan komplain oleh pihak aplikator pusat yang dianggap kerap menyalahkan pengemudi tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi dan fakta di lapangan.
Aliansi Driver Ojol Bersatu Kalbar turut menyampaikan kebutuhan adanya kantor perwakilan resmi Shopee di Kalimantan Barat. Menurut mereka, keberadaan kantor perwakilan tersebut akan memudahkan koordinasi sekaligus menyediakan tempat pengaduan resmi bagi pengemudi ketika menghadapi berbagai persoalan, termasuk kecelakaan lalu lintas maupun dugaan penipuan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kombes Pol Munizar mengatakan Polda Kalbar akan menindaklanjuti laporan terkait sejumlah nomor yang diduga berkaitan dengan aktivitas orderan fiktif.
Nomor-nomor tersebut, kata Munizar, akan dilakukan profiling lebih lanjut untuk mengetahui pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Munizar juga mengimbau para pengemudi memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menghadapi kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan melalui layanan 110,” ujarnya.
Selain itu, para pengemudi diminta mendokumentasikan setiap kendala yang terjadi ketika menerima maupun menjalankan order. Dokumentasi tersebut dapat dilengkapi dengan aplikasi penanda waktu sehingga dapat menjadi bukti pendukung saat pengemudi menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
Menurut Munizar, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kalbar menjaga komunikasi dengan komunitas pengemudi transportasi daring sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.
Ruang dialog tersebut diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan komunitas driver ojol sehingga berbagai persoalan dapat ditangani secara persuasif dan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi.
Melalui komunikasi yang terbuka, Polda Kalbar berharap hubungan antara aparat keamanan dan komunitas pengemudi ojek online semakin baik serta turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kalimantan Barat. [SK]