| Tim SAR gabungan saat persiapan pencarian korban tenggelam. SUARALAWANGKUARI/SK |
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Korban dilaporkan hanyut terbawa arus saat mandi di Sungai Kapuas.
Kepala Kantor SAR Pontianak, Budiono, mengatakan korban bernama Reiold Lumbanturuan, 12 tahun, warga Dusun Jaba, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Pinoh Utara.
“Korban mandi di Sungai Kapuas. Karena tidak bisa berenang, korban hanyut terbawa arus dan tenggelam,” kata Budiono, Minggu (27/9/2026).
Usai kejadian, warga bersama keluarga korban dan aparat desa langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, korban belum ditemukan dalam pencarian awal tersebut.
Tim SAR gabungan kemudian melanjutkan operasi pencarian dengan menyisir aliran Sungai Kapuas serta sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi korban terbawa arus.
Dalam operasi tersebut, tim menyesuaikan metode dan area pencarian dengan kondisi arus sungai serta situasi di lapangan.
Budiono mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak ketika beraktivitas di sekitar sungai.
Ia mengingatkan agar anak-anak tidak dibiarkan mandi atau bermain di sungai tanpa pengawasan, terutama bagi mereka yang belum bisa berenang.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai. Jangan membiarkan anak mandi atau bermain di sungai tanpa pengawasan, terlebih bagi anak yang tidak bisa berenang,” ujarnya.
Hingga pencarian berlangsung, Tim SAR gabungan masih berupaya menemukan korban dengan menyisir aliran Sungai Kapuas di sekitar lokasi kejadian. [SK]