Streaming Radio Lawang Kuari

Mempawah Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla hingga 6 Oktober 2026

Editor: Admin author photo

 

Wabup Juli Suryadi Burdadi usai rapat evaluasi Satgas Pengendalian Bencana Asap Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Selasa (22/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, mulai 23 September hingga 6 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Bencana Asap Karhutla yang digelar di Aula LLKUKM Mempawah, Selasa (22/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.

Juli mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi karhutla di wilayah Mempawah. Evaluasi tersebut mencakup perkembangan titik panas, luas lahan yang terbakar, kualitas udara, prakiraan cuaca, hingga kesiapan personel dan peralatan penanganan karhutla.

“Kita harus melihat kondisi secara menyeluruh dan berdasarkan data faktual. Dari perkembangan titik panas, kualitas udara, prakiraan cuaca hingga kesiapan sumber daya yang kita miliki,” kata Juli.

Menurutnya, penanganan karhutla di Mempawah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama karena sebagian lokasi kebakaran berada di kawasan lahan gambut dengan kedalaman cukup tinggi.

Kondisi tersebut membuat api berpotensi bertahan di bawah permukaan tanah sehingga proses pemadaman membutuhkan penanganan lebih intensif dan waktu yang tidak singkat.

Juli mengapresiasi kerja seluruh personel Satgas yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla. Personel tersebut berasal dari BPBD, TNI, Polri, KPH, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga para relawan.

Meski status tanggap darurat diperpanjang, Juli meminta patroli di kawasan yang rawan karhutla terus ditingkatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi dan menangani sedini mungkin apabila muncul titik api baru.

Selain upaya pemadaman, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pencegahan. Sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar diminta terus dilakukan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadi karhutla.

Juli juga meminta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait pembakaran lahan dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya mencegah karhutla kembali meluas.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, seluruh unsur terkait diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan selama penanganan karhutla di Kabupaten Mempawah hingga kondisi dinyatakan aman. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play