Streaming Radio Lawang Kuari

Polisi dan Pemkab Ngabang Cek Lokasi PETI, Temukan Tiga Set Alat Dompeng

Editor: Admin author photo

 

Aparat gabungan turun langsung mengecek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di Dusun Pak Mayam, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Landak (Suara Lawang Kuari) – Jajaran Polsek Ngabang bersama Pemerintah Kecamatan Ngabang terus memperkuat upaya pencegahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kualitas sumber air masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan turun langsung mengecek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di Dusun Pak Mayam, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan dipimpin Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto bersama Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen, Sekcam Ngabang, serta personel Polsek Ngabang.

Sebelum menuju lokasi, sekitar pukul 13.15 WIB, personel Polsek Ngabang terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama Camat Ngabang di Mapolsek Ngabang. Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan bergerak menuju Dusun Pak Mayam untuk melakukan penelusuran dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Dari hasil pengecekan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan tiga set alat dompeng di sekitar lokasi.

Hingga kegiatan berlangsung, identitas pemilik lahan maupun pemilik peralatan tersebut belum diketahui.

Dalam kegiatan tersebut, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Sejumlah banner berisi larangan aktivitas PETI kemudian dipasang di beberapa titik sebagai langkah pencegahan.

Pemasangan banner dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB dan menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama pemerintah kecamatan dalam mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama pemerintah kecamatan dalam menjaga lingkungan sekaligus mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap lingkungan, khususnya kualitas air dan kondisi sungai. Kami akan terus melakukan pemantauan serta langkah-langkah pencegahan di lapangan,” ujar Iptu Rinto.

Ia menegaskan, kondisi kemarau panjang juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan ketersediaan sumber air bagi masyarakat.

“Dalam kondisi kemarau seperti sekarang, keberadaan sumber air harus sama-sama kita jaga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengganggu sumber air,” tambahnya.

Menurutnya, pemasangan banner larangan PETI bukan sekadar imbauan, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin.

Sementara itu, Camat Ngabang Brian Paskalis Dilen menyampaikan dukungan pemerintah kecamatan terhadap langkah kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI.

“Kami dari pemerintah kecamatan tentu mendukung upaya pencegahan aktivitas PETI. Kondisi lingkungan harus kita jaga bersama, terlebih saat ini masyarakat menghadapi situasi kemarau yang berdampak terhadap ketersediaan air. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ungkap Brian.

Pemerintah Kecamatan Ngabang bersama kepolisian selanjutnya akan terus melakukan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan aktivitas PETI. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber air yang menjadi kebutuhan penting masyarakat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play