![]() |
| Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat bertransaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM di pasar murah di Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).SUARALAWANGKUARI/SK |
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembayaran non-tunai kini semakin mudah ditemukan, bahkan pada usaha berskala kecil. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator positif bagi perkembangan digitalisasi sistem pembayaran di Kota Pontianak.
Hal itu disampaikannya setelah mencoba bertransaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM dalam kegiatan pasar murah di Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).
“Tadi saya juga ikut mencoba bayar pakai QRIS. Ini menunjukkan bahwa akses keuangan kita, atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran, sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau masyarakat terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujar Edi.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak pada 2025 mencapai 186.753, meningkat 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant bertambah rata-rata 28.154 setiap tahun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 26,44 persen.
Edi menilai pertumbuhan tersebut mencerminkan penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang semakin baik. Bagi pelaku UMKM, QRIS memberikan alternatif transaksi yang praktis karena tidak mengharuskan pedagang menyediakan uang tunai untuk kembalian.
“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman. Karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” katanya.
Menurutnya, semakin banyak pelaku UMKM yang menyediakan layanan QRIS akan memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran. Kebiasaan bertransaksi secara digital juga diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi digital di Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak turut menjalankan berbagai program untuk mempercepat digitalisasi UMKM. Upaya tersebut meliputi sosialisasi penggunaan QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, serta pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi e-Ponti.
Selain di sektor perdagangan dan UMKM, pembayaran digital juga mulai diperluas dalam transaksi pemerintah daerah. Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS tercatat meningkat 570,54 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa transformasi pembayaran digital perlu dilakukan secara bertahap dan inklusif. Masyarakat harus mendapatkan edukasi yang memadai serta tetap memiliki pilihan metode pembayaran sesuai kebutuhan.
Pemerintah Kota Pontianak bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus mendorong sosialisasi penggunaan QRIS, khususnya kepada pelaku UMKM, agar manfaat transaksi digital dapat dirasakan secara lebih luas.
“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” pungkasnya. [SK]
