![]() |
| Foto Bersama di acara Pelatihan literasi digital berbasis moderasi yang melibatkan ratusan tenaga pendidik di Sumatera Utara.SUARALAWANGKUARI/SK |
Kegiatan yang diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara bersama BNPT tersebut berlangsung di Andaliman Hall, Medan, Selasa hingga Rabu (20–21 Oktober 2026).
Peserta terdiri atas guru SMA, MA, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dalam mengenali dan menangkal propaganda kekerasan, intoleransi, ujaran kebencian, serta paham radikal yang berpotensi menyebar melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Ketua FKPT Sumatera Utara, Prof. Arifuddin Muda Harahap, berharap keterlibatan guru dapat memperkuat pencegahan kekerasan dan ekstremisme di lingkungan pendidikan.
Guru Berperan Strategis di Era Digital
Pelaksana Tugas Deputi Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT, Irjen Pol Wawan Ridwan, mengatakan guru memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, dan menjadi teladan bagi peserta didik.
Menurutnya, peran guru semakin penting karena proses pembelajaran anak kini tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui internet dan media sosial.
“Bapak dan Ibu membentuk karakter, kemudian juga menanamkan nilai kebangsaan dan menjadi teladan,” kata Wawan.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dan pengetahuan. Namun, ruang digital juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, propaganda kekerasan, hingga ajakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme.
Wawan juga mengingatkan bahwa anak-anak yang merasa terasing, kurang mendapat perhatian, atau tidak didengar di lingkungannya dapat menjadi sasaran pesan yang menawarkan penerimaan dan rasa memiliki terhadap suatu kelompok.
Dalam pemaparannya, ia mengutip hasil penyelidikan Densus yang disebut menunjukkan sekitar 740 anak di 26 provinsi telah terpapar ideologi kekerasan, dengan sekitar 300 anak di antaranya terpapar melalui jaringan. Berdasarkan komunikasi dengan pihak intelijen Densus, ia memperkirakan jumlah sebenarnya dapat melampaui 4.000 anak.
Angka tersebut disampaikan Wawan dalam kegiatan tersebut dan memerlukan rujukan data resmi untuk memastikan cakupan serta metode penghitungannya.
Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa yang melibatkan pelajar di Jakarta, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat terkait paparan ideologi kekerasan maupun perilaku meniru konten digital. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua peristiwa tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme.
Tiga Langkah Pencegahan di Lingkungan Sekolah
Wawan menyampaikan tiga langkah yang dapat dilakukan guru untuk mencegah paparan paham kekerasan di kalangan pelajar.
Pertama, guru perlu menjadi teladan dalam menggunakan media sosial, termasuk dalam menyikapi perbedaan pendapat dan keberagaman.
Kedua, guru harus membangun komunikasi yang terbuka dan peka terhadap perubahan perilaku siswa, seperti menarik diri dari pergaulan atau menunjukkan sikap bermusuhan terhadap teman.
Ketiga, guru didorong aktif menyebarkan pesan positif di ruang digital yang mengedepankan perdamaian, toleransi, dan kebinekaan.
Menurut Wawan, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui larangan. Pendekatan yang mengedepankan dialog, pendampingan, dan kepedulian terhadap kondisi siswa juga diperlukan agar mereka mampu menyaring informasi secara kritis.
Kesbangpol Sumut Tekankan Penguatan Wawasan Kebangsaan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan dan Penanganan Konflik, Emir Mahbob Lubis, mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang digelar BNPT dan FKPT Sumatera Utara.
Ia menilai literasi digital berbasis moderasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus mencegah ancaman terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Emir, ancaman di era digital tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Penyebaran narasi kebencian, propaganda, dan paham ekstrem melalui internet dapat mengganggu toleransi serta kerukunan sosial.
Ia menambahkan, remaja merupakan kelompok yang membutuhkan pendampingan karena sedang berada dalam proses pencarian jati diri. Oleh sebab itu, guru tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga berperan membangun karakter moral dan cara pandang peserta didik.
DPR RI Ingatkan Ancaman Perang Narasi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, turut mengajak peserta memahami persoalan literasi digital dalam konteks persaingan global dan pembentukan karakter generasi muda.
Menurut Sugiat, persaingan antarnegara tidak hanya berlangsung di bidang ekonomi, energi, pangan, dan militer, tetapi juga melalui upaya memengaruhi pola pikir masyarakat.
Ia menyinggung pemikiran Antonio Gramsci mengenai hegemoni untuk menjelaskan bagaimana pengaruh dapat terbentuk melalui gagasan dan cara pandang yang diterima masyarakat, bukan semata-mata melalui paksaan.
Dalam konteks tersebut, Sugiat menilai sekolah, keluarga, lingkungan sosial, dan perangkat digital menjadi ruang penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa konten yang dikonsumsi secara berulang dapat memengaruhi cara anak memahami kekerasan, menyikapi perbedaan, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Sugiat pun meminta agar pelatihan literasi digital tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga karakter generasi muda.
“2045 bukan Indonesia Emas lagi, mungkin Indonesia Cemas,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya keterlibatan bersama dalam menghadapi arus informasi dan konten digital yang berpotensi merusak karakter anak bangsa.
“Bukan sekadar sebuah acara yang penuh formalitas, tapi ada semangat melawan segala macam serbuan-serbuan informasi, serbuan-serbuan konten yang bisa merusak generasi muda kita,” kata Sugiat.
Melalui pelatihan ini, BNPT dan FKPT Sumatera Utara berharap tenaga pendidik semakin siap menghadapi tantangan pendidikan di era digital. Guru diharapkan mampu menjalankan peran sebagai pengajar, pendamping, dan teladan dalam membangun lingkungan belajar yang aman, toleran, serta bebas dari penyebaran paham kekerasan. [SK]
