| Wakil Bupati Sanggau saat diwawancara usai memimpin rapat. SUARALAWANGKUARI/SK |
Pengalihan status tersebut diumumkan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, saat memimpin Rapat Evaluasi Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 di Ruang Rapat VIP Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau.
Susana menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur Satgas Tanggap Darurat yang telah bekerja selama hampir 28 hari dalam menangani karhutla di Kabupaten Sanggau.
“Terima kasih kepada seluruh tim Satgas Tanggap Darurat yang sudah bekerja hampir 28 hari. Puji Tuhan penanganan terhadap kondisi karhutla Kabupaten Sanggau bisa kita arahkan dengan hasil bahwa Kabupaten Sanggau mampu menekan titik hotspot rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten yang lain,” ujar Susana.
Ia menegaskan, terhitung 21 September 2026, status tanggap darurat secara resmi dialihkan menjadi status transisi darurat pemulihan.
“Dan pada hari ini, per tanggal 21 September tahun 2026, maka status dari tanggap darurat resmi kita alihkan menjadi status transisi darurat pemulihan,” sambungnya.
Meski status penanganan telah berubah, Susana menekankan masih terdapat sejumlah hal yang harus menjadi perhatian. Sinergi seluruh unsur Satgas tetap harus berjalan, sementara keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, rapat lanjutan mengenai pelaksanaan transisi darurat pemulihan akan dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama selama masa transisi.
“Bukan berarti nanti lalu kita tidak patuh terhadap protokol. Walaupun transisi tapi kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan aktivitas publik,” pintanya.
Susana juga mengingatkan masih terdapat lahan pertanian masyarakat yang belum dibakar. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar aktivitas pembukaan lahan tidak memicu munculnya titik panas baru.
Ia meminta jajaran Forkopimda dan Forkopimcam melakukan pengawasan serta pelaporan terhadap kondisi di lapangan.
“Butuh kerja sama terutama dari media juga,” ujarnya.
Pengalihan status tersebut juga mempertimbangkan dampak karhutla terhadap berbagai aktivitas masyarakat dan pemerintahan. Sejumlah kegiatan seperti event pariwisata, festival budaya dan kegiatan lainnya sempat mengalami keterbatasan.
Kondisi tersebut turut memberikan dampak terhadap sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, status tanggap darurat juga berpengaruh terhadap penyerapan anggaran APBD Kabupaten Sanggau Tahun 2026.
“Apabila kita tidak mampu dalam penanganan maka statusnya akan dialihkan ke tingkat yang lebih tinggi, bisa saja provinsi yang ambil alih,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Susana turut menyoroti keterlibatan perusahaan dan investor dalam penanganan karhutla. Berdasarkan laporan instansi vertikal, keterlibatan sejumlah perusahaan dinilai masih perlu diperkuat.
Pemerintah Kabupaten Sanggau berencana mempertegas kewajiban perusahaan dalam mendukung penanganan karhutla, termasuk ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) dan embung air.
“Nanti akan kami bahas bahwa setiap perusahaan wajib memiliki APAR dan embung air dan mereka harus mampu distribusi untuk penanganan hotspot titik api dan juga distribusi air di sekitar tempat mereka berinvestasi kepada masyarakat sekitarnya,” tegas Susana.
Pemkab Sanggau juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan terhadap kewajiban perusahaan melalui surat edaran Bupati Sanggau.
Menutup sambutannya, Susana kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menjaga kesehatan selama masa transisi. Masyarakat diminta tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama apabila kondisi udara kembali memburuk.
“Sekali lagi terima kasih. Status tanggap darurat ini kita alihkan ke transisi, bukan berarti kita sudah di posisi baik, tentunya dampaknya masih banyak. Tetap patuhi protokol kesehatan,” tutupnya. [SK]