Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kota Pontianak memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penyesuaian pendapatan sekaligus penyempurnaan alokasi anggaran untuk menuntaskan sejumlah program prioritas yang telah berjalan..jpeg)
Rapat Paripurna Pidato Wali Kota terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan perubahan APBD dilakukan sesuai ketentuan dan diperlukan karena terdapat penyesuaian terhadap sejumlah target pendapatan daerah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga efektivitas pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.
“Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan,” ujar Edi usai Rapat Paripurna Pidato Wali Kota terhadap Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).
Menurut Edi, terdapat beberapa komponen pendapatan yang realisasinya diperkirakan tidak mencapai target awal. Kondisi tersebut membuat Pemkot Pontianak perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran agar tetap seimbang dan mampu mendukung pelaksanaan program hingga penghujung tahun.
Ia menegaskan, sampai Desember 2026 pemerintah kota akan memprioritaskan penyelesaian program yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD murni. Program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur serta belanja modal yang sedang berjalan.
Selain pembangunan infrastruktur, sektor pelayanan dasar masyarakat juga menjadi perhatian dalam perubahan APBD. Salah satunya pemenuhan target Universal Health Coverage (UHC) melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pemkot Pontianak juga memastikan kebutuhan perbaikan fasilitas kesehatan tetap menjadi prioritas. Sejumlah pekerjaan perbaikan rumah sakit dan puskesmas akan terus didorong agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat meningkat.
“Ada penyelesaian perbaikan rumah sakit, termasuk puskesmas. Jadi sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas,” kata Edi.
Sementara itu, terkait pembangunan waterfront, Edi memastikan pekerjaan yang saat ini berlangsung tidak menggunakan anggaran perubahan, melainkan berasal dari APBD murni 2026.
Menurutnya, proses lelang pekerjaan tersebut baru selesai sekitar Juni hingga Juli 2026 sehingga pelaksanaan fisik baru dapat dimulai setelah proses pengadaan rampung.
Edi menargetkan pekerjaan waterfront yang telah dimulai dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2026. Adapun kelanjutan pembangunan kawasan waterfront akan kembali direncanakan dalam APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027.
“Selanjutnya nanti kita lanjutkan di 2027. Yang sekarang sudah dibongkar, penyelesaiannya paling lama Desember,” pungkasnya. [SK]