Landak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, memperketat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan menyusul kondisi kualitas udara yang masih belum membaik, meski laporan titik api di wilayah Landak pada Senin (7/9/2026) tercatat nihil..jpeg)
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat Posko Tanggap Darurat, Senin (7/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, Pemkab Landak segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memperkuat langkah pencegahan karhutla selama musim kemarau.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian Pemkab Landak adalah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan. Pemerintah daerah akan mengevaluasi sekaligus mendampingi perusahaan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran, termasuk peralatan pemadam serta ketersediaan sumber air atau embung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan tindak lanjuti agar kita mendampingi dan mengawasi perusahaan perkebunan, apakah mereka telah melengkapi peralatan dalam rangka persiapan menghadapi kebakaran hutan. Karena beberapa lokasi yang terbakar cukup luas itu berada dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha),” kata Karolin saat ditemui di Posko Tanggap Darurat, Senin (7/9/2026).
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Satgas Gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah akan diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi.
Pengawasan juga dibarengi dengan proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang wilayah lahannya ditemukan mengalami kebakaran. Pemkab Landak menyebut saat ini terdapat tiga perusahaan yang tengah dalam proses penyelidikan.
“Untuk saat ini kita ada 3 PT (perusahaan) yang kita lakukan penyelidikan. Yaitu di Desa Pamayang, kemudian ada di Sebandang, dan di Mandor,” ungkap Karolin.
Menurutnya, pengawasan terhadap korporasi menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kejadian karhutla berulang. Terlebih, sejumlah kawasan yang terbakar memiliki luasan cukup besar dan berada di wilayah Hak Guna Usaha (HGU).
Di sisi lain, Pemkab Landak memperkuat koordinasi melalui Posko Gabungan Tanggap Darurat. Posko tersebut menjadi pusat penerimaan laporan sekaligus koordinasi penanganan kondisi karhutla di lapangan.
“Di posko ini akan ada yang piket 24 jam untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan kondisi di lapangan. Mudah-mudahan dengan adanya posko ini bisa lebih terintegrasi lagi dan bisa lebih efektif dalam penanganan karhutla,” ujar Karolin.
Karolin juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meski titik api dilaporkan nihil. Kondisi kemarau yang masih berlangsung membuat lahan dan vegetasi mudah terbakar, sementara kualitas udara di sejumlah wilayah masih belum sehat.
Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak serta menghentikan seluruh aktivitas pembakaran lahan.
“Kondisi kita hari ini kemarau masih akan berlanjut sehingga suasana di sekitar kita menjadi kering, api sekecil apa pun menjadi mudah menyebar dan sulit untuk dikendalikan. Jadi stop membakar dengan alasan apa pun karena situasinya sangat kering dan belum akan turun hujan,” pungkas Karolin. [SK]