| Bupati Sanggau saat melantik pengurus LLI dan LKKS. SUARALAWANGKUARI/SK |
Dalam sambutannya, Yohanes Ontot mengatakan keberadaan LLI merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap masyarakat lanjut usia sekaligus wadah untuk memastikan para lansia tetap memiliki ruang untuk berkontribusi di tengah kehidupan bermasyarakat.
“LLI ini kan sebuah lembaga lanjut usia di Indonesia. Ini bukan persoalan parsial, tapi se-Indonesia. Yang dibentuk oleh pemerintah sebagai sebuah penghargaan kepada orang-orang yang lanjut usia,” ujar Yohanes.
Menurutnya, memasuki usia 60 tahun hingga 70-an bukan berarti seseorang kehilangan kemampuan untuk memberikan kontribusi. Justru, pengalaman dan pemikiran para lansia masih sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan masukan yang konstruktif bagi pembangunan.
“Kalau bonus demografi ini kan di usia 70 ini merupakan usia-usia yang sangat produktif. Nah cuma kalau berada di lingkaran pemerintah, di usia itu dia sudah pensiun. Tapi pemikiran mereka di usia-usia yang lansia ini juga masih sangat dibutuhkan yang bersifat konstruktif,” katanya.
Karena itu, ia berharap keberadaan LLI dapat membuat para lansia tetap merasa dihargai dan tidak tersisihkan dari lingkungan sosial maupun pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan para kaum lansia ini tidak merasa dirinya tidak dipinggirkan dalam konteks dia sebagai warga negara dan berada dalam lingkungan sekecil apapun. Lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dimanapun dia berada. Dan dia masih sangat dibutuhkan dalam berbagai hal,” tegasnya.
Yohanes bahkan mengaitkan kondisi tersebut dengan dirinya yang saat ini telah berusia 65 tahun.
“Termasuk saya ini kan dah, sudah lansia kan, di usia 65 sekarang,” ucapnya.
Selain melantik pengurus LLI, Bupati Yohanes juga melantik pengurus LKKS Kabupaten Sanggau. Ia menilai keberadaan LKKS sangat penting untuk mengoordinasikan berbagai lembaga sosial yang ada di Kabupaten Sanggau.
“Lembaga ini juga sangat dibutuhkan dalam rangka bagaimana kita mengakomodir berbagai lembaga-lembaga sosial ini yang ada. Nah, ini kita bahkan nanti lembaga ini juga mampu mendata serbaikan lembaga-lembaga sosial yang ada agar dia tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi terkoordinir atau terkoordinasi oleh LKKS ini,” jelasnya.
Ia meminta Ketua LKKS Sanggau, Siron, untuk memimpin proses pendataan berbagai lembaga sosial yang ada di daerah tersebut. Menurutnya, pendataan menjadi bagian penting untuk memastikan program sosial berjalan lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
“Pendataan-pendataan ini sangat penting karena masing-masing lembaga ini kan orang sasarannya sama, tapi mungkin data yang berbeda. Karena itulah harus kita sinergikan data ini, jangan datanya nanti simpang siur sehingga dalam rangka pemerintah mengambil keputusan juga jadi sulit. Karena data laporan yang akurat akan menghasilkan sebuah keputusan yang akurat juga,” tegasnya.
Yohanes berharap keberadaan LLI dan LKKS tidak hanya sebatas organisasi, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau.
“Saya kira ini bisa, mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi kita semua, bagi Bapak Sanggau untuk kita bersama membangun Sanggau yang lebih maju berkelanjutan dan berkeadilan,” ucapnya.
Terkait mekanisme kerja LKKS ke depan, Yohanes menjelaskan lembaga tersebut akan bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau dalam pelaksanaan berbagai kegiatan sosial.
Menurutnya, Dinas Sosial akan menjadi leading sector dalam pelaksanaan program, sementara LKKS berperan dalam koordinasi dan penguatan kerja sama dengan lembaga-lembaga sosial yang ada.
“Nanti melalui dinas sosial, dalam berbagai kegiatan. Dia tidak mengelolanya, tapi nanti di sosial, dan mereka membuat kegiatan. Leading sektornya di Dinsos, dia enggak bisa langsung, dibentuk langsung, hibah ya, bentuk hibah, dana hibah,” tutupnya. [SK]