Streaming Radio Lawang Kuari

Tindak Lanjuti Masukan KPK, Pemkot Singkawang Perketat Pengawasan Aset Hibah

Editor: Admin author photo

 

Pemkot Singkawang Tindaklanjuti Masukan KPK Terkait Monitoring Aset Hibah. SUARALAWANGKUARI/SK
Singkawang (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menindaklanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait monitoring dan pengelolaan aset hibah yang diberikan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Singkawang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan setiap aset maupun bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, masukan dan pendampingan dari KPK menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kota Singkawang koordinasi dan supervisi dengan Direktorat KPK dalam rangka mengoptimalkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang,” kata Tjhai Chui Mie, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, Pemkot Singkawang mengapresiasi program pencegahan korupsi yang dijalankan KPK, termasuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah dan pemberian hibah kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Singkawang berterima kasih dan apresiasi kepada KPK yang sudah mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi. Kami bersyukur bisa hadir dan mendapatkan arahan bagaimana mengelola pemerintahan dan keuangan dengan baik, salah satunya tentang hibah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Singkawang akan memperkuat identifikasi dan monitoring terhadap aset-aset yang telah diserahkan melalui mekanisme hibah.

Tjhai Chui Mie menjelaskan, setiap aset hibah ke depan akan diberikan tanda khusus yang memuat identitas Pemerintah Kota Singkawang, tahun pemberian hibah, serta nama penerima hibah.

Pemberian identitas tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses pendataan, pengawasan, dan penelusuran aset. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan barang yang telah dihibahkan tetap digunakan sesuai tujuan awal pemberiannya.

Ia menegaskan, tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hibah tidak berakhir setelah bantuan diserahkan kepada masyarakat.

“Selama ini Pemkot Singkawang setelah memberi dan menerima hibah dianggap selesai. Ternyata bukan seperti itu yang disampaikan oleh Pak Imam dan Pak Wahyudi dari Direktorat KPK. Pemberi hibah harus bertanggung jawab dalam penggunaan, baik barang maupun uang yang diberikan kepada penerima hibah,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Tjhai Chui Mie juga menginstruksikan jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan agar turut melakukan monitoring terhadap aset-aset yang telah dihibahkan.

Pengawasan secara berjenjang tersebut diharapkan mampu memastikan bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan tidak dialihfungsikan dari tujuan yang telah ditetapkan.

Ia mencontohkan aset berupa ambulans yang diberikan kepada masyarakat atau lembaga tertentu harus digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan.

“Misalnya ambulans, itu benar-benar digunakan untuk membawa orang sakit, bukan digunakan untuk jalan-jalan dan sebagainya,” tegasnya.

Pemkot Singkawang menilai monitoring pascahibah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan bantuan pemerintah yang lebih tertib. Selain memastikan aset terdata dengan baik, pengawasan juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan barang maupun bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Melalui tindak lanjut tersebut, Pemkot Singkawang berharap pengelolaan hibah semakin transparan dan akuntabel. Pemerintah juga dapat memastikan setiap bantuan yang telah disalurkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat serta digunakan sesuai dengan tujuan program.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Singkawang dalam memperkuat pencegahan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play