Korban diketahui berinisial WB (58), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Saat kecelakaan terjadi, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Revo dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.
Sementara kendaraan lawan yang terlibat kecelakaan merupakan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan diduga terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
“Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, truk diduga melaju di jalur sebelah kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar IPDA Iwan.
Benturan keras mengakibatkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Saat petugas tiba di lokasi, sepeda motor korban ditemukan berada tepat di depan bumper truk, sedangkan korban tergeletak di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, WB mengalami luka berat pada bagian kepala serta luka terbuka pada kaki kanan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Mendapat laporan kecelakaan, personel Polsek Belitang Hilir yang tiba lebih awal langsung melakukan penanganan awal dengan mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan olah TKP awal.
Selanjutnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau mengambil alih penanganan dengan melakukan olah TKP lanjutan, mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.
IPDA Iwan mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap kronologi maupun faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya.
Polres Sekadau mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di jalur poros antarkecamatan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi, demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.[SK]
.jpeg)