Para siswa mulai berkumpul sekitar pukul 09.20 WIB untuk menyampaikan tuntutan agar dua guru yang disebut dalam video yang beredar tidak lagi menjalankan aktivitas mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
Ketua Komite Sekolah, Aidimansyah, turut mendampingi para siswa selama penyampaian aspirasi agar kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu proses pendidikan di lingkungan sekolah.
Kepala SMKN 1 Mempawah Hilir, Bambang Juwarno, mengimbau seluruh siswa tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun merusak fasilitas sekolah.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut akan diserahkan kepada instansi yang berwenang, yakni Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat bersama Komite Sekolah, sembari meminta para siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Kapolsek Mempawah Hilir Iptu Edi Marwan bersama personel Polres Mempawah memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Polisi juga meminta para siswa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan nama baik sekolah maupun diri mereka sendiri, mengingat persoalan tersebut masih memerlukan pendalaman oleh pihak sekolah dan instansi terkait.
Sekitar pukul 10.00 WIB, digelar pertemuan di aula sekolah yang dihadiri kepala sekolah, komite sekolah, dan perwakilan siswa. Dalam forum tersebut, para siswa melalui perwakilannya menyerahkan surat pernyataan yang berisi aspirasi agar dua guru yang menjadi perhatian publik akibat video yang beredar tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Selain itu, para siswa juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk menyiapkan tenaga pendidik pengganti agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komite Sekolah Aidimansyah menyampaikan bahwa seluruh masukan dari siswa akan diteruskan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia meminta seluruh siswa kembali mengikuti proses pembelajaran dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekitar pukul 10.35 WIB personel Polres Mempawah bersama Polsek Mempawah Hilir melakukan pengawalan terhadap dua oknum guru keluar dari lingkungan sekolah.
Langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah.
Hingga kegiatan berakhir, aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap aktivitas belajar mengajar. Sementara itu, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat masih melakukan pendalaman dan penanganan terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.[SK]
