![]() |
| Alm. Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. SUARALAWANGKUARI/SK |
Dukungan tersebut disampaikan Ketua PWI Provinsi Kalimantan Barat, Kundori, sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan PWI DIY dalam mengenang sekaligus memperjuangkan penghargaan bagi sosok wartawan yang gugur setelah menjalankan tugas jurnalistik.
“Kalau disimak bersama, Udin ini menjadi simbol perjuangan pers. Almarhum gugur dalam menjalankan tugasnya,” kata Kundori, Kamis (20/8/2026).
Menurut Kundori, perjuangan Udin merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah kebebasan pers di Indonesia. Semasa menjalankan profesinya, Udin dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam mengangkat berbagai persoalan publik, termasuk kebijakan pemerintahan pada masa itu.
Bagi Kundori, keberanian Udin dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi catatan penting yang tidak boleh hilang dari sejarah pers nasional. Ia menilai, perjuangan tersebut menunjukkan besarnya risiko yang pernah dihadapi wartawan dalam mempertahankan kebebasan pers.
Udin mengalami tindak penganiayaan pada 13 Agustus 1996. Tiga hari kemudian, tepatnya 16 Agustus 1996, wartawan tersebut meninggal dunia.
“Udin mengalami hal yang buruk berupa tindak penganiayaan pada 13 Agustus 1996 dan berpulang pada 16 Agustus 1996,” ungkapnya.
Kundori menilai, pengusulan Udin sebagai Pahlawan Pers Nasional menjadi momentum penting untuk kembali mengingat nilai-nilai keberanian, independensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Apalagi, perjuangan tersebut kembali digaungkan bertepatan dengan rangkaian peringatan 30 tahun wafatnya Udin. Menurut Kundori, momentum ini tidak semestinya hanya menjadi agenda untuk mengenang sosok almarhum, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi insan pers dalam menjalankan tugas di tengah tantangan kebebasan pers yang terus berkembang.
“Udin merupakan salah satu pejuang kemerdekaan pers. Kita berharap generasi sekarang, khususnya wartawan, dapat meneladani nilai-nilai perjuangan Udin dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Kundori.
Ia berharap usulan menjadikan Udin sebagai Pahlawan Pers Nasional memperoleh dukungan luas dari insan pers maupun berbagai pihak. Menurutnya, penghargaan tersebut layak diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan keberanian Udin dalam menjalankan profesinya sekaligus memperjuangkan kebebasan pers.
Kundori menegaskan, semangat perjuangan Udin harus terus diwariskan kepada generasi jurnalis berikutnya. Kebebasan pers, kata dia, harus dijaga dan dijalankan dengan tetap berpegang pada profesionalitas, sikap kritis, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada publik.
“Semangat Udin harus terus diwariskan kepada generasi jurnalis agar kebebasan pers tetap dijalankan secara profesional, kritis, berimbang, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.[SK]
