Streaming Radio Lawang Kuari

Polsek Menyuke Cek Lokasi Diduga PETI Di Banyuke Hulu, Lima Mesin Dompeng Ditemukan

Editor: Admin author photo

 

Polsek Menyuke Cek Lokasi Diduga PETI di Banyuke Hulu, Temukan Lima Mesin Dompeng. SUARA LAWANGKUARI/SK
Landak (Suara Lawang Kuari) – Kepolisian Sektor (Polsek) Menyuke bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tanjung Berinang, Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Selasa (11/8/2026).

Pengecekan dipimpin Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika, SH, dengan melibatkan Camat Banyuke Hulu Robito, perwakilan Danramil Menyuke Serka Antoneli, Kepala Desa Tembawang Bale Yohanes, PS Kanit Reskrim Polsek Menyuke Aiptu Yesi Hananto, DAD Banyuke Hulu Abet Nego, serta personel Bhabinkamtibmas.

Sebelum menuju lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan sejumlah pihak terkait. Setelah koordinasi, rombongan bergerak menuju kawasan Tanjung Berinang yang diduga menjadi lokasi persiapan aktivitas penambangan.

Kapolsek Menyuke Iptu I Nyoman Astika mengatakan, saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan lima set mesin dompeng di lokasi.

“Di lokasi kami menemukan lima set mesin dompeng yang dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Mesin-mesin tersebut berada di tengah lahan yang diduga akan digunakan untuk aktivitas penambangan,” ujar Iptu I Nyoman Astika.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap peralatan yang ditemukan, termasuk menggali informasi mengenai pemilik lahan dan kepemilikan mesin yang berada di lokasi.

Dari hasil pengecekan, lahan tersebut diketahui milik warga berinisial SR (53), warga Dusun Tembawang Bale, Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu.

Polsek Menyuke bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, unsur TNI, serta tokoh adat setempat selanjutnya melakukan koordinasi dan memberikan imbauan kepada pemilik lahan maupun pihak yang diduga akan melakukan aktivitas pertambangan.

Petugas meminta agar aktivitas penambangan tanpa izin tidak dilanjutkan. Peralatan yang telah berada di lokasi juga diminta segera dipindahkan untuk mencegah terjadinya kegiatan PETI.

“Kami bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Forkopincam dan tokoh adat mengimbau agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan serta alat-alat yang berada di lokasi segera diangkat,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, petugas turut memasang banner berisi imbauan di sekitar lokasi. Pemasangan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kapolsek Menyuke menegaskan, pengecekan lokasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian bersama unsur terkait untuk mencegah berkembangnya aktivitas pertambangan ilegal.

Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga dapat memicu berbagai persoalan sosial serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” pungkas Iptu I Nyoman Astika.

Polsek Menyuke bersama unsur Forkopincam dan pemerintah desa juga akan terus melakukan pemantauan guna memastikan imbauan tersebut dipatuhi serta mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Banyuke Hulu.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play