Streaming Radio Lawang Kuari

Pemprov Kalbar Periksa Dua Guru Terkait Video Viral Di SMKN 1 Mempawah Hilir

Editor: Admin author photo

 

Pemprov Kalbar memastikan akan menindaklanjuti polemik di SMKN 1 Mempawah Hilir dengan memeriksa dua oknum guru yang dikaitkan dengan video viral di media sosial usai aksi demo 700 siswa, Rabu (5/8/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan menindaklanjuti polemik yang mencuat di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir dengan memeriksa dua oknum guru yang dikaitkan dengan video viral di media sosial. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan pemeriksaan akan melibatkan tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat.

Menurutnya, langkah pertama yang akan ditempuh adalah memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut guna mengklarifikasi fakta-fakta yang berkembang sebelum menentukan tindak lanjut.

"Tim Dikbud, BKD, dan Inspektorat Provinsi akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin sebagai ASN, tentu akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Harisson, Rabu (5/8/2026).

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menjalankan proses secara profesional, transparan, dan berpedoman pada mekanisme hukum serta aturan disiplin aparatur sipil negara. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi, bukan semata-mata pada informasi yang beredar di media sosial.

Polemik tersebut sebelumnya memicu aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sekitar 700 siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir pada Rabu (5/8/2026). Para siswa berkumpul di lingkungan sekolah untuk menyampaikan tuntutan agar dua guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di sekolah mereka.

Aksi berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan pihak sekolah serta pendampingan Ketua Komite Sekolah, Aidimansyah. Tidak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan siswa, kepala sekolah, dan komite sekolah menggelar dialog di aula sekolah untuk membahas aspirasi yang disampaikan.

Dalam dialog tersebut, para siswa menyerahkan surat pernyataan yang berisi tuntutan agar kedua guru tersebut tidak lagi bertugas mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir. Mereka juga meminta pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat guna menyiapkan tenaga pendidik pengganti agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan seluruh tahapan penanganan kasus akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hasil pemeriksaan tim gabungan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan keputusan terhadap pihak-pihak yang terlibat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan disiplin aparatur sipil negara.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play