Sekadau (Suara Lawaang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) meluncurkan inovasi Gerakan Bersama dengan Gotong Royong Tangani Rumah Tidak Layak Huni (GANDENGTANGAN ERAT) sebagai upaya mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sekadau.
Peluncuran program tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi sekaligus penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit rumah baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sekadau, Selasa (4/8/2026).
Program GANDENGTANGAN ERAT menjadi strategi baru Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mengatasi persoalan RTLH melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, serta masyarakat.
Penyerahan bantuan rumah dari PT Jiwa Properti Indah tersebut menjadi penyaluran perdana melalui program GANDENGTANGAN ERAT di Kabupaten Sekadau.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Sekadau, Urabi, mengatakan rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, rumah yang layak tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan, tumbuh kembang anak, pendidikan, hingga produktivitas masyarakat.
"Masih banyak saudara-saudara kita yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Atap bocor, dinding rapuh, hingga sanitasi yang belum memadai. Kondisi ini tentu memengaruhi kualitas hidup masyarakat," ujar Urabi.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam percepatan penanganan RTLH adalah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, melalui APBD Kabupaten Sekadau, pemerintah hanya mampu mengalokasikan bantuan pembangunan sebanyak dua unit rumah. Sementara berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sekadau masih mencapai sekitar 1.744 unit.
Dengan kondisi tersebut, Urabi menilai persoalan RTLH tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak melalui semangat gotong royong.
"Karena itu diperlukan semangat kolaborasi dan gotong royong melalui pemanfaatan dana CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sekadau," katanya.
Menurutnya, program CSR perusahaan bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan investasi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Ketika perusahaan membantu memperbaiki rumah warga, sesungguhnya mereka sedang membangun kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Urabi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sekadau yang sebelumnya telah melakukan rehabilitasi satu unit RTLH di Desa Tigur Jaya. Ia juga mengapresiasi PT Jiwa Properti Indah yang memberikan bantuan satu unit rumah tipe 36 kepada warga yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni.
Ia berharap kegiatan sosialisasi GANDENGTANGAN ERAT dapat menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme pelaksanaan program, mulai dari penentuan penerima bantuan, tata kelola, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas.
"Kami mengajak seluruh perusahaan menjadikan program ini sebagai bagian dari kemitraan sosial yang berkelanjutan. Setiap rumah yang diperbaiki merupakan investasi bagi masa depan masyarakat Kabupaten Sekadau," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekadau, Sandae, yang mewakili Bupati Sekadau, menegaskan bahwa persoalan RTLH masih menjadi salah satu pekerjaan besar pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, berdasarkan data pemerintah, jumlah RTLH di Kabupaten Sekadau mencapai sekitar 1.774 unit, sementara bantuan yang telah tersalurkan baru mencakup sekitar 300 unit.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen, terlebih pemerintah daerah saat ini menghadapi keterbatasan ruang fiskal akibat efisiensi anggaran.
"Pemerintah tentu tidak bisa berjalan sendiri. Penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan kepedulian seluruh elemen, khususnya perusahaan melalui program CSR," ujar Sandae.
Ia menjelaskan, GANDENGTANGAN ERAT merupakan gerakan kolaboratif yang mengedepankan semangat gotong royong untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat.
Sandae juga memberikan apresiasi kepada PT Jiwa Properti Indah atas kepedulian dan kontribusinya dalam membantu masyarakat melalui pembangunan rumah tipe 36 bagi warga berpenghasilan rendah.
"Langkah konkret ini menjadi teladan bagaimana sektor swasta hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya untuk ikut berpartisipasi," katanya.
Melalui program GANDENGTANGAN ERAT, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap semakin banyak perusahaan yang berkontribusi melalui dana CSR untuk mendukung penanganan RTLH.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimistis penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat dapat dipercepat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sekadau.[SK]
