![]() |
| Komisi IV DPRD Kota Pontianak, saat menerima pertemuan dengan KORMI kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna. SUARALAWANGKUARI/SK |
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin, mengatakan peningkatan anggaran diperlukan untuk memperkuat pembinaan olahraga masyarakat sekaligus mendukung atlet agar mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasinya.
“Kite mendorong di tahun 2027 ada penambahan dana sekitar 100, minimal 100 atau 200. Kedua untuk bonus, selain tambahan dana pembinaan kemudian bonus,” ujar Husin.
Selain tambahan anggaran pembinaan, Husin juga meminta adanya skema bonus yang jelas bagi atlet berprestasi. Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) perlu membuat aturan yang mengatur besaran bonus berdasarkan jenis medali yang diraih.
“Ini kan nanti kita minta Dispora membuat aturan bonus, emas berapa, perak berapa, perunggu berapa agar ada anggaran yang dipersiapkan,” katanya.
Menurut Husin, kepastian aturan bonus penting agar penghargaan kepada atlet dapat direncanakan sejak awal dalam penganggaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap perjuangan atlet yang membawa nama Kota Pontianak di berbagai ajang olahraga masyarakat.
Ia juga berharap dukungan terhadap KORMI tidak hanya berasal dari Dispora, tetapi mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Pontianak.
“Selain melalui Dispora kita juga minta perhatian dari Pak Wali Kota. Ini sudah beberapa kali kawan-kawan KORMI minta bertemu, tapi beliau tidak pernah menanggapi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KORMI Kota Pontianak Mohammad Kamal Reza mengatakan pihaknya menyampaikan lima agenda utama dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kota Pontianak.
Agenda pertama adalah penyampaian laporan hasil keikutsertaan kontingen Kota Pontianak pada FORPROV II di Kota Singkawang. Selanjutnya, KORMI memaparkan rencana program 2027, termasuk pelaksanaan Festival Olahraga Kota (FORKOT) yang untuk pertama kalinya akan digelar.
Agenda ketiga berkaitan dengan persiapan Pontianak sebagai tuan rumah FORPROV III pada 2028. Kamal mengatakan penyelenggaraan ajang tersebut direncanakan melibatkan enam kecamatan serta kecamatan dan kelurahan di Kota Pontianak.
Pelibatan wilayah hingga tingkat kelurahan diharapkan tidak hanya memperluas partisipasi masyarakat dalam olahraga, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ketiga, tuan rumah Kota Pontianak pada ajang FORPROV III tahun 2028 yang akan dilaksanakan di enam kecamatan dengan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan agar berdampak terhadap ekonomi UMKM,” jelas Kamal.
Agenda berikutnya adalah pembahasan apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih prestasi pada FORPROV II di Singkawang. KORMI juga menyampaikan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur sebagai penunjang latihan berbagai induk olahraga (Inorga).
Kamal mengungkapkan, kontingen Kota Pontianak mencatat hasil positif dalam FORPROV II di Kota Singkawang. Sebanyak 69 medali berhasil dibawa pulang, terdiri atas 26 medali emas, 25 perak, dan 18 perunggu.
Prestasi tersebut diraih oleh 608 atlet yang mewakili Kota Pontianak dalam ajang olahraga masyarakat tersebut.
“Medali yang didapat kontingen Kota Pontianak sebanyak 26 emas, 25 perak dan 18 perunggu, total semua 69 medali, diwakili 608 atlet se-Kota Pontianak yang hadir di Singkawang,” ungkap Kamal.
Capaian tersebut menjadi salah satu dasar KORMI untuk terus memperkuat pembinaan atlet sekaligus meminta dukungan pemerintah daerah, baik dalam bentuk anggaran, penghargaan bagi atlet maupun penyediaan sarana dan prasarana latihan.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, KORMI berharap Pontianak tidak hanya mampu menjadi tuan rumah yang sukses pada FORPROV III 2028, tetapi juga meningkatkan prestasi dan partisipasi olahraga masyarakat di tingkat provinsi.[SK]
