![]() |
| Tertibkan Knalpot Brong, Cegah Balap Liar di Serimbu Landak. SUARALAWANGKUARI/SK |
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah potensi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebelum mengambil langkah penertiban, Polsek Air Besar telah mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga menyasar kalangan pelajar SMP dan SMA di wilayah Serimbu.
Para pelajar diberikan pemahaman mengenai dampak penggunaan knalpot brong serta bahaya balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga. Sementara aksi balap liar dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Penertiban ini juga menjadi respons kepolisian atas keresahan masyarakat. Sebelumnya, warga di Kecamatan Air Besar sempat mengeluhkan suara knalpot bising serta perilaku berkendara yang dinilai ugal-ugalan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar mengatakan, penertiban bukan semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pengendara, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan warga, sedangkan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Dedi Iskandar.
Menurutnya, Polsek Air Besar akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar.
Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan masyarakat, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Hobi otomotif silakan disalurkan pada tempat dan kegiatan yang tepat serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
IPDA Dedi juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas generasi muda.
Menurutnya, pencegahan balap liar dan penggunaan knalpot brong membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya mengandalkan peran kepolisian.
“Peran orang tua, sekolah dan masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong. Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Polsek Air Besar memastikan upaya edukasi dan patroli akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot tidak standar, mencegah aksi balap liar, serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Air Besar.[SK]
