Streaming Radio Lawang Kuari

Ketapang Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan Dan Karhutla Hingga September 2026

Editor: Admin author photo

 

Lokasi Karhutla di Ketapang. SUARALAWANGKUARI/SK
Ketapang (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama tiga bulan. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan.

Penetapan status siaga darurat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Ketapang Nomor 318/BPBD-B/2026 yang ditandatangani Bupati Ketapang Alexander Wilyo pada 6 Juli 2026.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, penetapan status siaga darurat dilakukan berdasarkan hasil prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Rahadi Oesman Ketapang.

Sebelumnya, melalui surat yang diterbitkan pada 24 Juni 2026, BMKG memprediksi curah hujan pada periode Juli hingga September 2026 berada pada kategori rendah hingga menengah. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan potensi terjadinya kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang.

Pemerintah daerah menilai kondisi cuaca tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan. Melalui penetapan status siaga darurat, pemerintah memiliki dasar hukum untuk mempercepat langkah pencegahan maupun penanganan apabila terjadi bencana asap akibat karhutla.

Status tersebut juga memungkinkan optimalisasi mobilisasi sumber daya, personel, peralatan, hingga dukungan logistik secara lebih cepat dan terpadu sesuai mekanisme penanggulangan bencana.

Dalam keputusan Bupati Ketapang tersebut turut ditegaskan bahwa seluruh pembiayaan dalam pelaksanaan penanganan selama masa siaga darurat akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 serta sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat.

Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap penetapan status siaga darurat ini dapat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla. Kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, dunia usaha, hingga masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Kabupaten Ketapang menjadi salah satu wilayah di Kalimantan Barat yang memiliki tingkat kerawanan karhutla cukup tinggi saat memasuki musim kemarau. Karena itu, kesiapsiagaan sejak awal menjadi langkah penting untuk menekan dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Dengan adanya status siaga darurat tersebut, Pemkab Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran lahan di lingkungan sekitar.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play