![]() |
| Bukit Lalang Panjang dilalap api pada Kamis (6/8/2026) malam. SUARALAWANGKUARI/SK |
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.20 WIB. Api dengan cepat menjalar di kawasan perbukitan yang dipenuhi hamparan ilalang kering, sehingga mengancam salah satu destinasi wisata alam yang selama ini menjadi tujuan favorit masyarakat setempat.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, laporan kebakaran diterima pada Kamis petang dan langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi.
“Benar telah terjadi kebakaran di Bukit Lalang Panjang. Kejadian dilaporkan sekitar pukul 18.20 WIB,” ujar IPDA Dadan.
Begitu menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Tumbang Titi, Koramil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Upaya dilakukan secara bersama-sama guna mencegah kobaran api semakin meluas ke kawasan sekitar.
“Saat ini personel dari Polsek Tumbang Titi, Koramil, Kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat masih melakukan upaya pemadaman di lokasi,” katanya.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Aparat kepolisian belum dapat memastikan sumber api yang memicu kebakaran di kawasan wisata tersebut.
“Belum ada laporan korban. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Saat ini tim gabungan fokus memadamkan api agar tidak meluas hingga ke permukiman warga,” tegas Dadan.
Sampai berita ini diterbitkan, proses pemadaman masih terus berlangsung. Petugas juga melakukan pendataan di lapangan untuk mengetahui luas kawasan Bukit Lalang Panjang yang terdampak, namun hingga kini belum ada data resmi mengenai total area yang terbakar.
Peristiwa ini menambah daftar kejadian karhutla yang terjadi di Kabupaten Ketapang dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, kebakaran juga melanda kawasan wisata Bukit Kuri di Kecamatan Sungai Laur dan menyebabkan kerusakan pada area perbukitan.
Menghadapi tingginya risiko kebakaran pada musim kemarau, aparat mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kualitas udara, hingga mengancam keselamatan masyarakat dan kawasan permukiman.
Pemerintah bersama aparat keamanan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.[SK]
.jpg)