Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto menegaskan komitmen tersebut saat memberikan arahan dalam Apel Siaga dan Gelar Pasukan Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/8/2026).
Dalam arahannya, Ade Chandra menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan stakeholder yang selama ini terlibat langsung dalam penanganan karhutla di berbagai wilayah Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, kerja bersama antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, Manggala Agni, relawan dan berbagai unsur lainnya telah menunjukkan hasil nyata. Bahkan, kinerja tersebut turut mendapat perhatian dalam koordinasi penanganan karhutla di tingkat pusat.
“Kinerja kawan-kawan semuanya sudah ditampilkan di hadapan Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri ketika Bapak Presiden berada di sini,” ujar Ade Chandra.
Untuk memperkuat penanganan di lapangan, Kabupaten Mempawah juga mendapat tambahan dukungan personel dari Korbrimob Mabes Polri.
Sebanyak 30 personel atau satu peleton Brimob BKO diperbantukan untuk memperkuat operasi penanganan karhutla di Kabupaten Mempawah. Penambahan pasukan tersebut merupakan bagian dari dukungan personel yang didatangkan untuk memperkuat penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
“Khusus Mempawah kita mendapatkan 30 personel atau satu peleton Brimob yang akan membantu perkuatan,” katanya.
Ade Chandra menegaskan, personel tambahan tersebut tidak akan bekerja secara terpisah. Kekuatan Brimob akan langsung diintegrasikan dengan personel dan unsur yang selama ini telah bertugas di lapangan.
Pengendalian operasi dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan BPBD, sehingga setiap langkah penanganan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Ia menekankan, sinergi antarlembaga harus diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat, bukan sekadar koordinasi secara administratif.
“Teori kerja sama yang tidak hanya sekitar teori, tapi bisa secara empiris dilaksanakan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain memperkuat operasi pemadaman, Polres Mempawah memastikan aspek penegakan hukum terhadap kasus karhutla juga menjadi perhatian serius.
Tim penyidik telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap lokasi kebakaran yang ditemukan.
“Selain upaya pemadaman, dari penyidik juga sudah menurunkan tim penegakan hukum. Jadi setiap TKP yang ada, kita lakukan langsung,” ungkap Ade Chandra.
Setiap titik kebakaran akan diperiksa untuk mengetahui penyebab serta berbagai unsur yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Ade Chandra, langkah penegakan hukum tersebut penting untuk memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan setiap kejadian karhutla dapat diketahui penyebabnya.
Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, deteksi dini, pemadaman dan penegakan hukum harus berjalan secara beriringan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah ancaman karhutla dan bencana asap.
“Ini sebagai bagian dari upaya dan pelayanan kita kepada masyarakat, bahwa negara hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan tambahan 30 personel Brimob BKO serta penguatan koordinasi lintas sektor, penanganan karhutla di Kabupaten Mempawah diharapkan semakin cepat dan efektif, sekaligus mampu mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat.[SK]
