Streaming Radio Lawang Kuari

DLH Sanggau Usulkan Pendirian Laboratorium Lingkungan, Respons Aduan Warga Bisa Lebih Cepat

Editor: Admin author photo

 

Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob. SUARALAWANGKUARI/SK
Sanggau (Suara Lawang Kuari) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau mengusulkan pendirian laboratorium lingkungan di daerah tersebut. Fasilitas ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan aduan masyarakat terkait pencemaran maupun dugaan pencemaran lingkungan.

Usulan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sanggau, Yesaya Poulorossi P. Antang Obob.

Menurut Yesaya, selama ini DLH Sanggau masih bergantung pada laboratorium lingkungan yang berada di Pontianak untuk melakukan pengujian berbagai sampel lingkungan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu kendala dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

“Fungsi laboratorium lingkungan itu antara lain misalkan contoh kasus kita ada pengaduan kita bisa cepat sebelum dampaknya sudah lewat atau sudah terlalu lama. Ini kan selama ini kita terlalu bergantung dengan laboratorium yang berada di Pontianak,” ujar Yesaya.

Ia mengatakan, ketergantungan tersebut membuat waktu penanganan sejumlah pengaduan masyarakat menjadi lebih panjang. Terlebih, laboratorium di Pontianak tidak hanya melayani kebutuhan Kabupaten Sanggau, tetapi seluruh wilayah Kalimantan Barat.

“Ketersediaan petugas di sana pun terbatas karena mereka melayani Kalimantan Barat semua,” jelasnya.

Karena itu, keberadaan laboratorium lingkungan di Sanggau dinilai dapat meningkatkan kecepatan pelayanan DLH, terutama ketika terdapat laporan masyarakat mengenai pencemaran atau dugaan pencemaran lingkungan.

“Harapan ke depan kita Sanggau memiliki laboratorium lingkungan. Jadi kalau kita memiliki laboratorium lingkungan, kita bisa cepat tanggap respon terkait dengan adanya pengaduan, ada keluhan masyarakat terkait lingkungan, pencemaran, dugaan pencemaran, atau misal terkait dengan kewajiban perusahaan,” katanya.

Selain mempercepat penanganan persoalan lingkungan, laboratorium tersebut juga dinilai berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Yesaya menyebut, Kabupaten Sanggau memiliki cukup banyak perusahaan yang nantinya dapat memanfaatkan layanan laboratorium lingkungan tersebut. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu mengirim sampel ke luar daerah untuk mendapatkan layanan pengujian.

“Jadi perusahaan juga tidak harus repot-repot keluar Sanggau, sedangkan perusahaannya di Sanggau. Jadi bisa juga menjadi sumber PAD Kabupaten Sanggau. Karena banyaknya perusahaan di Sanggau yang pasti akan menggunakan lab dan menjadi sumber PAD,” ujarnya.

Menurut Yesaya, kebutuhan terhadap laboratorium lingkungan di tingkat daerah juga sejalan dengan dorongan pemerintah pusat agar daerah memiliki fasilitas pengujian lingkungan yang memadai.

“Sudah didorong juga oleh Menteri Lingkungan Hidup terkait daerah segera wajib mendirikan laboratorium lingkungan,” katanya.

Terkait rencana tersebut, Yesaya memastikan usulan pendirian laboratorium lingkungan Kabupaten Sanggau telah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) untuk dikaji.

“Sudah, kami sampaikan usulannya. Infonya sudah dikaji di Baperida terkait dengan kajian laboratorium lingkungan Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

DLH Sanggau berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sehingga proses pengujian sampel lingkungan tidak lagi harus menunggu antrean di luar daerah.

Dengan adanya laboratorium sendiri, penanganan berbagai persoalan lingkungan di Kabupaten Sanggau, termasuk dugaan pencemaran limbah perusahaan, diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, efisien dan berbasis hasil pengujian yang akurat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play