![]() |
| Wakil Walikota Pontianak Bahasan. SUARALAWANGKUARI/SK |
Pesan tersebut disampaikan Bahasan saat membuka Dialog Kebangsaan melalui Semangat Lintas Agama di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (26/8/2026).
Menurut Bahasan, keberagaman suku dan agama yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pontianak harus dirawat bersama. Ia mengingatkan agar perbedaan tidak menjadi alasan untuk membangun sekat maupun mempertajam perselisihan.
“Kita sudah saatnya tidak ada yang namanya ego agama dan ego suku. Selaku orang beragama dan bersuku bangsa, kita dituntut untuk terus berlomba menunjukkan perilaku terbaik dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bahasan.
Ia menilai penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam menjaga kerukunan. Dengan jaringan yang menjangkau berbagai majelis dan komunitas masyarakat, penyuluh agama dinilai dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Saya berharap besar kepada para penyuluh agama. Jika hadir ke majelis, tolong sampaikan edukasi dan sosialisasikan pesan-pesan toleransi serta program pemerintah yang berdampak kepada masyarakat,” pesannya.
Bahasan menegaskan, setiap pemeluk agama memiliki keyakinan bahwa agama yang dianutnya merupakan jalan terbaik. Namun, keyakinan tersebut harus tetap dibarengi dengan sikap menghormati pemeluk agama lain.
“Agama yang kita peluk adalah yang terbaik menurut pemeluknya masing-masing, tetapi tidak dengan menjelek-jelekkan atau menghina agama orang lain,” jelasnya.
Ia menyebut Pontianak sebagai kota yang dihuni masyarakat dari beragam latar belakang suku dan agama. Kondisi tersebut menjadi modal sosial yang harus terus dijaga melalui edukasi dan komunikasi yang berkesinambungan.
Terlebih, generasi muda perlu mendapatkan pemahaman yang kuat mengenai pentingnya toleransi. Menurut Bahasan, nilai kebersamaan yang telah terbangun di masyarakat harus diwariskan kepada generasi berikutnya agar kerukunan tetap terjaga.
Bahasan juga mencontohkan kehidupan masyarakat Pontianak yang selama ini mampu hidup berdampingan dalam keberagaman. Salah satunya terlihat dari keberadaan rumah ibadah yang berdiri berdekatan namun tetap hidup harmonis selama bertahun-tahun.
“Di Pontianak Barat, ada gereja dan masjid yang hanya berbatasan dengan satu pagar. Sampai hari ini belum pernah terjadi konflik. Ini menandakan bahwa Kota Pontianak termasuk kota toleran,” katanya.
Menurutnya, toleransi juga tidak semata-mata berbicara mengenai hubungan antarumat beragama. Sikap saling menghormati juga diperlukan di dalam satu agama ketika terdapat perbedaan pandangan, aliran, maupun cara menjalankan ibadah.
“Toleransi itu ada dua, toleransi di antara umat seagama dan toleransi di antara umat beragama. Ini juga harus dipahami dan diedukasi,” ujarnya.
Bahasan menekankan bahwa budaya toleransi harus dibangun dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga. Dari keluarga, nilai saling menghormati kemudian berkembang ke lingkungan masyarakat, hubungan antarumat beragama hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Toleransi harus dimulai dari keluarga, masyarakat, lintas agama, hingga kebangsaan,” pungkasnya.[SK]
