![]() |
| Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan arahan pada rapat pleno TPAKD Kota Pontianak. SUARALAWANGKUARI/SK |
Permintaan tersebut disampaikan Edi saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).
Edi menyoroti masih belum tercapainya target penyaluran KUR pada tahun 2025. Dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak, hanya program akselerasi penyaluran KUR yang belum mencapai sasaran, sementara sembilan program lainnya telah terealisasi sesuai target bahkan melampaui 100 persen.
“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edi, sektor perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya di bidang inklusi dan literasi keuangan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Karena itu, ia mendorong seluruh bank penyalur KUR untuk lebih aktif menjangkau masyarakat yang memiliki potensi usaha namun belum memperoleh akses pembiayaan formal.
“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa KUR merupakan instrumen penting dalam memperkuat sektor riil, terutama bagi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi lokal.
Selain itu, Edi menilai keberadaan Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030 menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses keuangan yang inklusif.
“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Barat Rochma Hidayati mengungkapkan bahwa dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, sebanyak sembilan program telah mencapai target bahkan melampaui capaian yang ditetapkan.
Namun, program akselerasi penyaluran KUR masih memerlukan perhatian serius karena realisasinya belum memenuhi target yang ditetapkan.
Menurut Rochma, dari target 5.500 debitur KUR pada tahun 2025, realisasi yang tercapai baru sekitar 4.800 debitur. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 700 debitur yang perlu dikejar melalui penguatan koordinasi dan strategi bersama pada tahun 2026.
“Jadi masih kurang sekitar 700 debitur,” jelasnya.
Rochma menilai capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama karena berkaitan langsung dengan sektor perbankan yang berada dalam pengawasan OJK. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengidentifikasi kendala yang menghambat penyaluran KUR agar solusi yang tepat dapat segera diterapkan.
“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” katanya.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan OJK, diharapkan akses pembiayaan bagi UMKM di Kota Pontianak semakin terbuka sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat sektor usaha produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[SK]
.jpeg)