![]() |
| Foto bersama Pengurus Karang Taruna 12 Kabupaten Kota di Kalbar usai penutupan Temu Karya Daerah. SUARALAWANGKUARI/SK |
Penetapan kepengurusan menjadi tonggak penting dalam proses konsolidasi organisasi kepemudaan tersebut setelah melalui tahapan musyawarah dan mekanisme organisasi yang berlaku. Kegiatan secara resmi ditutup oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Bahtiar Sebayang.
Dalam arahannya, Bahtiar meminta seluruh ketua terpilih untuk segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing setelah kembali ke wilayahnya. Menurutnya, keberadaan Karang Taruna harus segera diketahui dan mendapat dukungan dari kepala daerah serta organisasi perangkat daerah yang menjadi pembina teknis.
“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman yang ada di kabupaten/kota, setelah besok selesai kegiatan balik ke daerah masing-masing, lapor sama Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, termasuk pembina teknis kita, Kepala Dinas Sosial atau OPD yang sejenis seperti Dinas Pemuda dan Olahraga maupun Dinas Desa bahwa Karang Taruna sudah hadir di kabupaten/kota masing-masing. Kita sudah terpilih,” ujarnya.
Ia menegaskan, Karang Taruna harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tanpa terpengaruh perbedaan latar belakang politik maupun kepentingan tertentu.
“Sampaikan bahwa Karang Taruna ini siap berkolaborasi membantu membesarkan daerahnya masing-masing tanpa melihat warna partai politik pemimpinnya,” tegas Bahtiar.
Lebih lanjut, Bahtiar menyampaikan pesan Ketua Umum PNKT, Budi Juwandono, yang menekankan pentingnya peran Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda. Organisasi ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pemimpin masa depan yang memiliki kapasitas, integritas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, Karang Taruna juga didorong menjadi motor penggerak lahirnya wirausaha muda di daerah melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi dan pengembangan usaha produktif.
“Sebagaimana arahan Ketua Umum Budi Juwandono, Karang Taruna harus menjadi pabrik lahirnya pemimpin-pemimpin muda yang berasal dari daerahnya, memiliki kecakapan dan integritas yang baik. Kemudian Karang Taruna juga harus mampu mendorong lahir dan berkembangnya pengusaha-pengusaha muda. Di setiap kabupaten/kota diharapkan bisa hadir pusat-pusat inkubasi bisnis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Temu Karya Daerah Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Jhonny, memastikan seluruh tahapan pelaksanaan TKD telah berjalan sesuai ketentuan organisasi. Ia menegaskan bahwa hasil yang telah ditetapkan melalui sidang pleno memiliki legitimasi yang sah dan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pengurus terpilih.
“Intinya Temu Karya Karang Taruna se-Provinsi Kalimantan Barat sudah selesai. Segala ketentuan organisasi sudah dijalankan. Menurut kami ketua terpilih sudah sah dan bisa menyusun struktur selanjutnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Temu Karya Daerah, sebanyak 12 ketua Karang Taruna kabupaten/kota resmi terpilih untuk memimpin organisasi pada periode 2026–2031, yakni:
Yulianus Asroni – Kabupaten Sintang
Andreas Herwan Susilo – Kabupaten Landak
Kiki Chostha Vhernantdez – Kabupaten Sekadau
Juliansyah – Kabupaten Kubu Raya
Theo Brayen – Kabupaten Bengkayang
Muhammad Irfan Oktodiar – Kota Pontianak
Nurhadi – Kabupaten Sambas
Dewo Dirgantara Febritanda – Kabupaten Mempawah
Suriadi – Kota Singkawang
Novi Dafiansyah – Kabupaten Sanggau
Dwi Rachmat Zuhri – Kabupaten Ketapang
Budi Utomo – Kabupaten Kayong Utara
Para ketua terpilih selanjutnya akan menyusun struktur kepengurusan di daerah masing-masing sebagai tindak lanjut hasil Temu Karya Daerah. Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, Karang Taruna diharapkan semakin aktif menjalankan program pemberdayaan sosial, pengembangan kepemudaan, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Barat.
Temu Karya Daerah ini juga menjadi momentum penting bagi Karang Taruna Kalimantan Barat untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat daerah, sekaligus menyiapkan generasi muda yang mampu menjadi agen perubahan dan penggerak pembangunan di tengah masyarakat.[SK]
