![]() |
Aksi yang berlangsung beberapa waktu lalu itu dibenarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin. Menurutnya, tindakan warga merupakan bentuk kekecewaan setelah berbagai laporan dan keluhan terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut telah berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang.
“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di kawasan Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, sebelum penggerebekan dilakukan, masyarakat telah menyampaikan keresahan mereka melalui pemerintah desa kepada aparat penegak hukum. Namun karena peredaran narkoba dinilai semakin meresahkan lingkungan, warga bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya turun langsung ke lokasi yang dicurigai.
Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pemerintah desa sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Barang bukti tersebut telah disita aparat hukum. Sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setelah ditemukan di salah satu hunian di Pal 8 saat dilakukan penyergapan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang yang ditemukan di lokasi antara lain plastik klip bening yang diduga bekas pembungkus narkotika jenis sabu, beberapa bungkus plastik yang diduga sisa narkoba, serta sejumlah alat hisap atau bong.
Kamiriluddin yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara mengatakan, kekhawatiran terhadap peredaran narkoba tidak hanya datang dari warga Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga dari masyarakat Desa Simpang Tiga dan sejumlah wilayah lainnya di Kecamatan Sukadana.
Menurutnya, persoalan tersebut telah beberapa kali menjadi pembahasan dalam forum musyawarah bersama tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan setempat. Fokus utama pembahasan adalah mencari langkah konkret untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba yang dikhawatirkan mengancam masa depan generasi muda.
“Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir rusaknya generasi muda, termasuk para pelajar, jika narkoba ini semakin bebas beredar,” katanya.
Kamiriluddin yang juga menjabat Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, narkoba diduga diperjualbelikan dengan harga yang relatif murah, berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena berpotensi memudahkan akses kalangan remaja dan pelajar terhadap barang terlarang tersebut.
“Semua yang kecanduan narkoba berawal dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasa nyaman, mereka akan terus menggunakannya hingga akhirnya ketergantungan. Ketika sudah kecanduan, sangat sulit melepaskan diri. Masa depan generasi muda kita bisa hancur. Karena itu, peredaran narkoba harus kita lawan bersama,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Kamiriluddin mengaku terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait berbagai laporan dugaan peredaran narkoba yang masuk dari masyarakat. Ia berharap aparat dapat meningkatkan pengawasan, memperkuat upaya pencegahan, serta melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan maupun kemungkinan adanya pihak yang diamankan pasca-penggerebekan tersebut. Masyarakat masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut penanganan kasus yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Kayong Utara tersebut.[SK]
