Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan menambah armada pengangkut serta merehabilitasi kontainer yang mengalami kerusakan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan kota sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat..jpeg)
Suasana di Tempat Pembuangan Akhir Batu Layang. SUARALAWANGKUARI/SK
Pada tahun 2026, Pemkot Pontianak mengadakan dua unit dump truck pengangkut sampah dan 20 kontainer sampah baru. Selain itu, enam kontainer yang mengalami kerusakan juga direhabilitasi untuk memastikan operasional pengangkutan sampah berjalan optimal.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah kota dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan komitmen yang selama ini dijalankan hingga berhasil mengantarkan Kota Pontianak meraih sertifikat Adipura.
“Masalah sampah ini menjadi konsen kami. Kami berusaha untuk menjaga Kota Pontianak bersih, dan itu sudah dilakukan,” ujar Edi, Kamis (23/7/2026).
Menanggapi beredarnya foto kontainer sampah yang tampak rusak di media sosial, Edi menjelaskan bahwa kontainer tersebut sebenarnya sedang dalam proses pengiriman menuju bengkel milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak untuk diperbaiki.
“Yang kemarin sempat terfoto itu adalah kontainer yang rusak, yang sedang dibawa menuju ke bengkel LH untuk diperbaiki,” jelasnya.
Edi menerangkan, kontainer sampah memiliki tingkat kerusakan yang cukup tinggi karena setiap hari digunakan untuk mengangkut berbagai jenis sampah yang mengandung kadar asam tinggi. Kondisi tersebut membuat material kontainer lebih cepat mengalami korosi dan membutuhkan perawatan berkala.
“Kontainer ini membawa sampah yang kadar asamnya tinggi. Jadi tingkat korosifnya cepat, bahkan lebih dari dua tahun saja sudah bisa berkarat dan memerlukan perbaikan supaya tidak keropos,” katanya.
Meski setiap hari dibersihkan dan disemprot menggunakan air tawar setelah digunakan, sisa-sisa sampah yang menempel tetap berpotensi mempercepat proses korosi. Oleh sebab itu, rehabilitasi dan perawatan rutin menjadi langkah yang terus dilakukan pemerintah kota.
Saat ini, Kota Pontianak memiliki sekitar 109 unit kontainer sampah yang tersebar di berbagai titik. Jumlah tersebut akan terus ditambah secara bertahap guna mengimbangi kebutuhan pelayanan persampahan yang semakin meningkat.
“Kita ada 109 kontainer dan akan terus tambah. Saya berkomitmen menjadikan kontainer bersih, jadi tidak ada alasan rusak,” tegas Edi.
Selain memperkuat sarana dan prasarana, Edi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mematuhi jadwal pembuangan sampah.
“Saya berkomitmen untuk menjadikan Pontianak bersih, dan ini memang salah satu fokus kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan persampahan tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
“DLH Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah agar lebih optimal. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan kinerja serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi dukungan Wali Kota Pontianak yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap sektor lingkungan hidup. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pengadaan armada baru, penambahan kontainer, serta berbagai fasilitas penunjang pengelolaan sampah.
Usmulyono juga menyoroti langkah cepat Pemkot Pontianak dalam menindaklanjuti sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menutup TPA lama yang masih menggunakan sistem open dumping dan membangun TPA baru dengan metode sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, transformasi tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan di masa depan.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, Usmulyono menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tetap bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat. Karena itu, pihaknya mengimbau warga untuk membuang sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disediakan serta mematuhi jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Pontianak yang bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni. Dengan disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan penambahan armada baru, rehabilitasi kontainer, serta pembenahan sistem pengelolaan TPA, Pemkot Pontianak optimistis kualitas layanan persampahan akan semakin baik dan mampu mendukung terwujudnya kota yang bersih, nyaman, serta berkelanjutan.[SK]