Streaming Radio Lawang Kuari

Pelabuhan Rasau Jaya Mulai Terapkan Retribusi Pas Masuk, Sujiwo Bidik Kawasan Modern dan Pusat Ekonomi Baru Kubu Raya

Editor: Admin author photo

Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung uji coba penerapan retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Kubu Raya (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi memulai langkah besar penataan Pelabuhan Rasau Jaya melalui penerapan retribusi pas masuk kawasan pelabuhan. Kebijakan yang mulai diberlakukan Rabu (15/7/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih tertib, nyaman, aman, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerapan retribusi pas masuk ini juga diharapkan mampu mengakhiri praktik pungutan tidak resmi di kawasan pelabuhan serta mendorong transformasi Pelabuhan Rasau Jaya menjadi pusat pelayanan transportasi sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.

Menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo melakukan peninjauan langsung terhadap uji coba penerapan sistem retribusi pas masuk di Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (13/7/2026).

Peninjauan dilakukan bersama Komandan Kodim 1207/Pontianak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesiapan seluruh mekanisme pelayanan sebelum diberlakukan secara resmi.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan, penerapan retribusi pas masuk memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Mulai hari Rabu, retribusi pas masuk pelabuhan sudah mulai diterapkan. Tarifnya untuk kendaraan roda dua Rp1.500, roda empat Rp4.000, dan roda enam Rp6.000. Dasar hukumnya adalah Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi,” ujar Sujiwo.

Ia menjelaskan, seluruh pendapatan dari retribusi tersebut akan masuk ke kas daerah dan selanjutnya digunakan kembali untuk mendukung pembangunan serta peningkatan fasilitas di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.

“Penerapan ini tentu belum sempurna, tetapi ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Retribusi yang masuk ke kas daerah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pembangunan dan penyempurnaan kawasan pelabuhan agar semakin baik,” katanya.

Menurut Sujiwo, penataan pelabuhan bukan hanya berkaitan dengan aspek pendapatan daerah, tetapi juga menjadi jawaban atas keluhan masyarakat selama ini terkait pungutan parkir yang dinilai membebani pengguna jasa pelabuhan.

“Dengan adanya retribusi pas masuk ini, di dalam pelabuhan sudah tidak ada lagi aktivitas parkir. Jadi parkir di dalam pelabuhan nol, zero. Keluhan masyarakat tentang tarif parkir yang mencapai Rp10 ribu hingga Rp15 ribu itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsep penataan Pelabuhan Rasau Jaya diarahkan untuk menghadirkan kawasan publik yang bersih, aman, nyaman, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pelabuhan laut juga bisa tertata dengan baik seperti bandar udara. Tidak ada preman, tidak ada calo, tidak ada orang mabuk, tidak ada yang mengganggu masyarakat. Kawasannya bersih, rapi, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi siapa saja yang datang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sujiwo menyampaikan bahwa revitalisasi Pelabuhan Rasau Jaya merupakan bagian dari rencana besar pengembangan kawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transit transportasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Ke depan, kawasan tersebut akan dikembangkan dengan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari dermaga rakyat, pusat bisnis, kios pedagang, ruang publik, hingga area pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Nantinya di kawasan ini akan ada dermaga rakyat, pusat bisnis, kios-kios pedagang, ruang publik, sekaligus pemberdayaan UMKM. Jadi bukan sekadar menata pelabuhan, tetapi juga menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan aset daerah secara optimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pedagang yang telah mendukung proses penataan kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.

Ia menyebut pembongkaran sejumlah bangunan yang dinilai menghambat proses penataan dilakukan secara sukarela tanpa adanya tindakan pemaksaan.

“Alhamdulillah, pembongkaran bangunan yang mengganggu penataan dilakukan tanpa paksaan. Mereka memahami bahwa pemerintah hadir untuk melakukan penataan demi menciptakan kawasan yang lebih tertib, lebih nyaman, dan membuat masyarakat semakin bahagia,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis penerapan retribusi pas masuk menjadi tonggak awal perubahan besar Pelabuhan Rasau Jaya menuju kawasan transportasi modern, tertib, dan berdaya saing.

Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Pelabuhan Rasau Jaya diharapkan tidak hanya menjadi simpul pelayanan publik, tetapi juga berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kubu Raya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play