Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Kecelakaan air terjadi di kawasan Objek Wisata Pulau Temajo, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah kano yang digunakan wisatawan dengan sebuah speedboat yang saat itu sedang dilakukan pengecekan mesin..jpg)
Kedua korban terluka saat dibawa pulang ke Pontianak usai mendapat penanganan medis di RSUD dr. Rubini Mempawah, Minggu (19/7/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika mesin speedboat dihidupkan untuk keperluan pemeriksaan. Kapal tersebut diduga bergerak dan kemudian mengalami benturan dengan kano yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, dua wisatawan asal Kota Pontianak, Binish Ahsan dan Danish Ahsan, mengalami luka-luka. Sementara seorang wisatawan lainnya, Ilmi, turut terdampak dalam kejadian tersebut. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan air itu.
Sesaat setelah kejadian, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Mempawah bersama pengelola Objek Wisata Pulau Temajo langsung melakukan evakuasi terhadap para korban. Selanjutnya, para korban dibawa ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasi Humas Polres Mempawah AKP Joko Suyanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyampaikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis dengan pendampingan dari pihak keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, Binish Ahsan dan Danish Ahsan diperbolehkan kembali ke Kota Pontianak karena kondisi kesehatan mereka telah membaik.
“Seluruh korban sudah mendapatkan penanganan medis. Untuk dua korban yang mengalami luka-luka, setelah kondisi membaik diperbolehkan kembali bersama keluarga,” ujar AKP Joko Suyanto.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolres Mempawah menginstruksikan Satpolairud Polres Mempawah untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa operator speedboat, para saksi, mengamankan barang bukti, serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Selain proses hukum, Polres Mempawah juga memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarga, termasuk memantau perkembangan kondisi kesehatan hingga korban dinyatakan pulih.
Kapolres Mempawah turut mengarahkan agar aspek pemulihan dan tanggung jawab terhadap kejadian tersebut dapat diselesaikan secara humanis melalui mediasi antara para pihak, tanpa mengesampingkan proses penyelidikan yang sedang berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polres Mempawah bersama pengelola Objek Wisata Pulau Temajo akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan wisata air.
Evaluasi tersebut mencakup penataan zona aktivitas wisata air, pengaturan lalu lintas perairan, hingga pemisahan area perbaikan maupun uji coba operasional speedboat dari area aktivitas pengunjung.
“Polres Mempawah berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengelola objek wisata dan pengguna sarana wisata air agar senantiasa mengutamakan aspek keselamatan serta mematuhi prosedur operasional guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar AKP Joko Suyanto mewakili Kapolres Mempawah.
Polres Mempawah berharap seluruh pengelola destinasi wisata air di Kabupaten Mempawah terus meningkatkan standar keselamatan, sehingga masyarakat dapat menikmati aktivitas wisata dengan aman dan nyaman.[SK]