Streaming Radio Lawang Kuari

17 Dosen PPPK Untan Keluhkan Hak Belum Dibayar Sejak Oktober 2025, Kampus Siapkan Langkah Penyelesaian

Editor: Admin author photo

 

Wakil Rektor II, Dr. M. Irfani Hendri saat berdiskusi dengan Dosen P3K Untan. Rabu (08/07/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Pontianak (Suara LawangKuari) – Sebanyak 17 dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menyampaikan keluhan terkait hak keuangan mereka yang hingga kini belum diterima sejak resmi diangkat dari status dosen honorer menjadi dosen PPPK pada Oktober 2025.

Keluhan tersebut disampaikan oleh perwakilan dosen PPPK Untan dalam diskusi bersama Wakil Rektor II Untan, Dr. M. Irfani Hendri, yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026).

Dalam pertemuan itu, para dosen menyampaikan bahwa hak berupa pembayaran honor, gaji, hingga komponen remunerasi yang seharusnya diterima secara berkala belum terealisasi sejak perubahan status kepegawaian mereka.

Salah satu perwakilan dosen PPPK Untan, Firdaus, S.IP., M.Sos., mengatakan pihaknya berharap ada kejelasan dan penyelesaian terkait pembayaran hak yang tertunda tersebut.

“Saya mewakili teman-teman dosen PPPK yang diangkat pada Oktober 2025 lalu sampai saat ini belum menerima pembayaran, baik dari P1-P2 termasuklah remunerasi,” ujarnya usai diskusi, Rabu (8/7/2026).

Menurut Firdaus, kondisi tersebut berbeda dengan pengangkatan dosen PPPK pada periode sebelumnya yang berjalan tanpa kendala berarti. Ia menduga adanya perubahan regulasi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hak dosen PPPK angkatan 2025 belum dapat dibayarkan.

“Yang kami ketahui aturan ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian Keuangan. Yang kami pertanyakan, kenapa angkatan sebelumnya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan, sementara hanya angkatan kami yang mengalami hal ini. Apakah ada perubahan peraturan,” ungkapnya.

Ia berharap pihak universitas dapat membantu memperjuangkan hak para dosen PPPK agar proses pembayaran dapat segera mendapatkan kepastian.

Sementara itu, Wakil Rektor II Untan, Dr. M. Irfani Hendri, mengatakan pihak universitas telah mendengarkan seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh para dosen PPPK.

Menurutnya, seluruh dosen memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan dukungan dari institusi.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa berdiskusi dengan teman-teman dosen PPPK. Bagi kami semua dosen memiliki hak yang sama. Maka akan kita perjuangkan. Di sisi lain, kita juga mendorong teman-teman dosen PPPK ini untuk jenjang karier mereka,” ujarnya.

Irfani menegaskan, dosen PPPK merupakan bagian penting dari sumber daya manusia Untan yang perlu dikembangkan dan diberikan ruang untuk terus berkontribusi bagi kemajuan universitas.

“Semuanya adalah aset dan SDM yang harus kita kembangkan, agar semuanya bisa terus berjalan dan saling membantu,” katanya.

Ia juga memastikan pihak universitas akan berupaya menjaga kesejahteraan seluruh dosen, baik dari kalangan ASN maupun PPPK.

“Insyaallah kami dari Untan akan berupaya untuk membuat ini menjadi lebih baik, agar kita bisa memberikan kesejahteraan lebih menyeluruh, tidak hanya kepada teman-teman yang sudah menerima remunerasi saja, tapi juga kepada teman-teman yang baru,” pungkasnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak Untan akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait persoalan pembayaran hak dosen PPPK. Koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.

Sementara untuk remunerasi, pihak universitas menyampaikan masih belum dapat dibayarkan. Namun, dosen PPPK tetap berpeluang memperoleh honor dari kegiatan akademik yang dilaksanakan di masing-masing fakultas.

Hasil diskusi tersebut selanjutnya akan dibawa Wakil Rektor II dalam pertemuan bersama para Wakil Dekan II untuk membahas mekanisme pembayaran honor kegiatan dosen.

Para dosen PPPK berharap proses koordinasi tersebut dapat segera menghasilkan solusi konkret sehingga hak-hak mereka yang tertunda dapat segera dipenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab akademik di lingkungan Universitas Tanjungpura.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play