Streaming Radio Lawang Kuari

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria di Pontianak Selatan Tersengat Listrik dan Alami Luka Bakar 30 Persen

Editor: Admin author photo

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. SUARALAWANGKUARI/SK
Pontianak (Suara LawangKuari) – Aksi nekat seorang pria berinisial R, warga Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, berujung petaka. Pria tersebut mengalami luka bakar serius setelah diduga tersengat aliran listrik saat hendak mengambil kabel yang menjuntai di sebuah tiang listrik di kawasan Jalan Purnama Dua, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden yang sempat menghebohkan warga itu membuat korban terjebak di atas tiang listrik dalam kondisi terluka. Proses evakuasi pun berlangsung dramatis dan melibatkan petugas PLN, kepolisian, relawan ambulans, PMI, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang tersengat listrik di atas tiang jaringan. Mendapat informasi tersebut, personel kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

“Setibanya di lokasi, suasana sudah ramai oleh warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat potong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel,” ujar Inayatun saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga terpeleset saat berada di atas tiang sehingga tersangkut dan terkena aliran listrik bertegangan tinggi. Meski mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, korban masih dalam kondisi sadar ketika tim gabungan melakukan proses penyelamatan.

Untuk menjamin keselamatan petugas dan korban, evakuasi baru dilakukan setelah pihak PLN memastikan aliran listrik di lokasi telah dipadamkan sesuai prosedur keselamatan.

Salah seorang relawan ambulans yang terlibat dalam operasi penyelamatan menjelaskan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari warga dan petugas pemadam kebakaran. Setelah jaringan listrik dinyatakan aman, tim gabungan langsung bergerak mengevakuasi korban dari atas tiang.

“Korban masih berada di atas tiang saat kami tiba. Setelah listrik dipastikan padam, barulah kami melakukan evakuasi bersama tim di lapangan,” ujarnya.

Usai berhasil diturunkan, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Berdasarkan informasi awal dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar dengan perkiraan mencapai sekitar 30 persen dari tubuhnya.

Dalam komunikasi awal dengan korban, polisi juga memperoleh pengakuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian kabel. Menurut Kapolsek, korban mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

“Korban mengaku pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras. Keterangan ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Inayatun.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban serta mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN guna menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana terkait dugaan pencurian kabel yang menjadi latar belakang insiden tersebut.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang bahaya aktivitas ilegal di sekitar instalasi kelistrikan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian pada jaringan listrik dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan jiwa pelakunya sendiri.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun pada fasilitas kelistrikan tanpa kewenangan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi pencurian atau perusakan jaringan listrik di lingkungan sekitar.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play