Penegasan tersebut disampaikan Juli saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha. Karena itu, distribusinya harus benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu pengawasannya harus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar aturan,” ujar Juli.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mempawah telah membentuk Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 500.10/173/SETDA/2026. Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah terkait berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan di sejumlah SPBU, Satgas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Temuan tersebut antara lain penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau yang dikenal sebagai “tangki siluman”, pengisian BBM secara berulang, kendaraan tanpa dokumen administrasi yang lengkap, hingga dugaan penimbunan Solar bersubsidi.
Menanggapi temuan tersebut, Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem verifikasi barcode MyPertamina guna memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih akurat dan tepat sasaran.
Ia juga meminta Polres Mempawah mengambil langkah tegas terhadap praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun berbagai bentuk pelanggaran lain yang merugikan masyarakat dan negara.
Sementara itu, UPT PPD Wilayah Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Mempawah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.
“Saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penguatan sistem pengawasan berbasis data serta teknologi,” tegas Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, mengungkapkan hasil evaluasi Satgas menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya monitoring rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan, penataan jalur antrean, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis diminta melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi berdasarkan sektor usaha agar distribusinya semakin tepat sasaran. Satgas juga akan menyusun laporan evaluasi secara berkala kepada Bupati Mempawah sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Menurut Abdul Malik, target utama Satgas adalah menekan praktik penyalahgunaan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun basis data penerima BBM bersubsidi yang valid, serta menciptakan sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi dan konsisten menindaklanjuti setiap hasil pengawasan agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.[SK]
.jpg)