Usai aksi penyampaian aspirasi, Gubernur mengundang perwakilan sopir dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat untuk berdialog di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut menjadi ruang musyawarah antara pemerintah daerah, para pengemudi angkutan, serta instansi terkait untuk membahas berbagai persoalan distribusi solar subsidi yang selama ini dikeluhkan para sopir.
Dalam dialog tersebut, perwakilan sopir menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Mereka meminta pemerintah memastikan ketersediaan dan kemudahan akses solar bersubsidi bagi kendaraan yang memang berhak menerima, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Para sopir juga meminta agar pemerintah menindak tegas berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan BBM subsidi yang dinilai dapat mengganggu hak masyarakat, khususnya pengemudi angkutan umum dan angkutan barang.
Selain itu, Persatuan Sopir Kalimantan Barat mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Distribusi BBM Bersubsidi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta perwakilan sopir.
Tim tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan distribusi, mencegah praktik penyimpangan, serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung secara transparan, adil, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku.
Para sopir juga meminta adanya tindakan tegas terhadap SPBU, pelangsir, badan usaha, maupun pihak lain yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Mereka berharap dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi langkah para sopir yang menyampaikan tuntutan secara tertib dan damai.
“Terima kasih kepada rekan-rekan sopir yang telah menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Kita sudah berdiskusi kurang lebih dua jam dan ada beberapa hal yang menjadi keluhan utama,” ujar Ria Norsan.
Menurut Gubernur, salah satu persoalan utama yang disampaikan para sopir adalah dugaan penjualan solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Yang pertama, masalah harga di atas HET di SPBU. Ini sudah melanggar aturan. SPBU tidak boleh menjual BBM subsidi di atas harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Tadi disampaikan bahwa hal ini terjadi dan diduga dilakukan oleh oknum di SPBU,” tegasnya.
Selain persoalan harga, Norsan juga menyoroti dugaan praktik pelangsiran yang memanfaatkan barcode secara berulang untuk mendapatkan BBM subsidi.
“Kemudian tadi juga ada permasalahan pelangsir yang menggunakan barcode berkali-kali. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena dapat mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tidak tepat sasaran,” katanya.
Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang telah disampaikan dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah awal melalui penerbitan surat edaran maupun surat teguran. Namun, untuk tindakan penegakan terhadap pelanggaran distribusi BBM subsidi, kewenangan berada pada lembaga terkait seperti PT Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum.
“Kita sudah melakukan langkah melalui surat edaran dan surat teguran. Namun, untuk penindakan, kewenangannya bukan berada di ranah Pemerintah Daerah, tetapi ada pada pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Pertamina,” jelasnya.
Ria Norsan memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengawal persoalan tersebut agar distribusi solar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kita akan tindak lanjuti dan koordinasikan bersama pihak terkait. Yang penting, kita ingin agar BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan masyarakat yang memang berhak, khususnya para sopir angkutan umum dan angkutan barang, dapat memperoleh akses yang mudah dan adil,” pungkasnya.
Dialog tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Senior Area Manager (SAM) PT Pertamina Patra Niaga, Kapolresta Pontianak, perwakilan Polda Kalimantan Barat, serta perwakilan Hiswana Migas Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengatasi persoalan distribusi solar bersubsidi di Kalimantan Barat, sekaligus memastikan ketersediaan energi bagi sektor transportasi yang menjadi penggerak perekonomian daerah.[SK]
.jpeg)