Streaming Radio Lawang Kuari

Diduga Perkosa Remaja Perempuan, Pria di Mempawah Ditangkap Tim Jatanras Polres Mempawah

Editor: Admin author photo

Terduga pelaku rudapaksa berinisial RH saat diamankan di Mapolres Mempawah, Senin (20/7/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan di Kabupaten Mempawah. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman terduga pelaku.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami seorang remaja perempuan yang identitasnya disamarkan sebagai Bunga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat korban meninggalkan rumah tanpa seizin keluarganya. Menyadari korban tidak berada di rumah, pihak keluarga segera melakukan pencarian dan berupaya menghubunginya melalui telepon seluler. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor telepon korban tidak aktif.

Keluarga kemudian mencari korban ke sejumlah lokasi di wilayah Sungai Pinyuh, namun keberadaannya belum juga ditemukan. Hingga akhirnya, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, seorang saksi menghubungi keluarga dan mengabarkan bahwa korban berada di sebuah gerai minimarket di Desa Sungai Batang.

Setelah dijemput, korban mengaku baru pulang dari rumah RH. Kepada keluarganya, korban juga menyampaikan bahwa dirinya diduga telah mengalami persetubuhan secara paksa saat berada di rumah terduga pelaku.

Atas pengakuan tersebut, keluarga segera melaporkan kejadian itu ke Polres Mempawah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasatreskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa terduga pelaku berada di rumahnya. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Eric.

Selain mengamankan RH, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Mempawah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi dan fakta-fakta yang terjadi.

Polres Mempawah menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban selama proses penyidikan berlangsung.

Karena proses hukum masih berjalan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play