Streaming Radio Lawang Kuari

Bupati Sintang Fasilitasi Dialog Sopir dan Pertamina, Distribusi Solar Bersubsidi Segera Dibenahi

Editor: Admin author photo

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala merespons aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang terkait sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang. SUARALAWANGKUARI/SK
Sintang (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Sintang bergerak cepat merespons keluhan para sopir angkutan barang yang mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU. Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Forum Ikatan Supir Sintang, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memfasilitasi pertemuan antara perwakilan sopir ekspedisi, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (17/7/2026).

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi atas persoalan distribusi solar bersubsidi yang dinilai menghambat aktivitas angkutan barang dan berpotensi mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sintang.

Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang, Komarudin, mengatakan para sopir berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu menjamin kemudahan akses terhadap solar bersubsidi bagi kendaraan angkutan barang.

Menurutnya, keberadaan solar menjadi kebutuhan utama bagi para sopir ekspedisi yang bertugas mendistribusikan berbagai kebutuhan pokok ke sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang.

“Kami berharap ada kebijakan yang mampu menjamin para sopir ekspedisi memperoleh solar dengan mudah sehingga distribusi barang tidak terganggu,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang, Muhammad Bisma Abdillah, menjelaskan bahwa dari sisi pasokan, ketersediaan solar di Kabupaten Sintang sebenarnya berada dalam kondisi aman dan mencukupi.

Ia mengungkapkan, kuota solar untuk Kabupaten Sintang pada periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 49.000 ton. Bahkan sejak 1 Juli 2026, Pertamina telah menambah pasokan sebanyak 1.500 ton sehingga total kuota menjadi 51.000 ton.

“Seharusnya kuota tersebut cukup, bahkan lebih, setelah adanya penambahan 1.500 ton sejak 1 Juli 2026. Artinya, persoalan yang terjadi kemungkinan berada pada proses penyaluran di tingkat SPBU kepada para sopir truk,” jelas Bisma.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan stok, melainkan pada mekanisme distribusi dan penyaluran solar kepada pengguna yang berhak menerima.

Untuk mencari solusi yang lebih konkret, Bupati Sintang kemudian mempersilakan perwakilan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU melakukan diskusi tertutup di Ruang Kerja Bupati Sintang. Pembahasan tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa.

Setelah berlangsung sekitar 30 menit, seluruh pihak kembali bertemu dengan Bupati Sintang untuk menyampaikan hasil pembahasan yang telah disepakati bersama.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Abdul Syurfriadi, menjelaskan bahwa seluruh pihak telah mencapai kesepakatan terkait langkah penyelesaian persoalan distribusi solar bersubsidi di daerah tersebut.

“Solusinya, ketiga pihak sepakat agar Bupati Sintang mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh SPBU agar melaksanakan ketentuan yang berlaku. Jika seluruh SPBU mematuhi aturan yang ada, maka distribusi solar akan mencukupi dan para sopir ekspedisi dapat memperoleh solar dengan lebih mudah. Forum Ikatan Supir Sintang juga akan menyerahkan daftar nama sopir kepada SPBU,” jelas Abdul Syurfriadi.

Menindaklanjuti hasil kesepakatan itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan kesiapannya menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh SPBU di Kabupaten Sintang. Surat tersebut akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan distribusi BBM bersubsidi agar berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami siap mengeluarkan Surat Edaran sesuai hasil kesepakatan. Surat edaran tersebut dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Semua pihak harus bekerja sama, saling menjaga, dan saling memahami agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Gregorius.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, berharap seluruh pengelola SPBU dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para sopir ekspedisi yang telah terdaftar melalui Forum Ikatan Supir Sintang.

Menurutnya, jumlah sopir yang terdata tidak banyak, hanya sekitar 50 orang, namun memiliki peran strategis dalam menjaga kelancaran distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Kabupaten Sintang.

“Mereka hanya sekitar 50 orang. Mereka harus dilayani karena merekalah yang mengangkut beras dan berbagai kebutuhan pokok lainnya untuk masyarakat Kabupaten Sintang. Kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada mereka,” ujar Santosa.

Melalui kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap persoalan distribusi solar bersubsidi dapat segera teratasi. Dengan distribusi yang lebih tertib dan tepat sasaran, aktivitas angkutan barang diharapkan tetap berjalan lancar sehingga pasokan kebutuhan masyarakat tidak terganggu dan roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dengan baik.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play