![]() |
| Bupati Kubu Raya Sujiwo Tinjau Rencana Pembangunan Akses Jalan Baru di Desa Kapur. SUARALAWANGKUARI/SK |
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Kubu Raya Sujiwo saat meninjau langsung rencana pembangunan jalan baru di Desa Kapur, Kamis (6/8/2026).
Peninjauan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang selama ini membutuhkan akses jalan yang lebih memadai. Saat ini, mobilitas warga, termasuk aktivitas pengangkutan material pembangunan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus, masih memanfaatkan akses jalan di kawasan perumahan.
Sujiwo menilai pembangunan akses baru tersebut layak segera direalisasikan karena manfaatnya tidak hanya dirasakan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga akan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan Desa Kapur ke depan.
“Permintaan masyarakat ini sangat wajar. Selama ini akses masih melalui jalan perumahan. Pemerintah siap membangun jalan baru agar aktivitas masyarakat, termasuk distribusi material pembangunan, memiliki akses yang lebih baik,” ujar Sujiwo.
Ia juga menegaskan Pemkab Kubu Raya tetap bertanggung jawab terhadap kondisi jalan perumahan yang saat ini digunakan sebagai jalur angkutan material. Apabila terjadi kerusakan akibat aktivitas tersebut, pemerintah akan melakukan perbaikan hingga akses jalan baru dapat digunakan.
Menurut Sujiwo, pembangunan jalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah. Lebih jauh, akses tersebut dirancang sebagai infrastruktur publik untuk membuka kawasan pertumbuhan baru di Desa Kapur.
Rencananya, jalan baru tersebut memiliki panjang sekitar 800 meter dan akan menghubungkan Jalan Ali Anyang dengan Jalan Pemda. Jalur ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka peluang tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.
“Konsep ini bukan karena ada pembangunan gereja, tetapi untuk membuka kawasan baru. Ketika akses ini terhubung, kawasan ini akan berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat secara luas,” katanya.
Untuk mempercepat proses pembangunan, Sujiwo meminta pemerintah desa segera berkoordinasi dengan para pemilik lahan yang terdampak. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembangunan.
Selain persoalan lahan, Sujiwo juga menginstruksikan perangkat daerah terkait segera menuntaskan dokumen perencanaan. Dengan demikian, kebutuhan anggaran pembangunan dapat diupayakan masuk dalam Perubahan APBD tahun berjalan.
“Tahun ini kita siapkan seluruh administrasi dan perencanaannya. Tahun depan tinggal kita eksekusi. Yang terpenting aksesnya bisa segera digunakan terlebih dahulu agar mobilitas masyarakat maupun pengangkutan material dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Sujiwo mengapresiasi pemerintah desa serta masyarakat yang telah membangun komunikasi dan bersama-sama mencari solusi terhadap kebutuhan akses jalan tersebut.
Ia berharap pembangunan jalan baru itu nantinya tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi pemicu munculnya kawasan permukiman baru dan pusat-pusat kegiatan ekonomi di Desa Kapur.
“Dengan terbukanya akses ini, saya optimistis akan lahir kawasan baru yang semakin mempercepat perkembangan Desa Kapur. Karena itu saya minta seluruh perangkat daerah mengawal prosesnya agar bisa segera direalisasikan,” pungkas Sujiwo.[SK]
.jpg)