Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Kepolisian Resor Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang pria di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/7/2026). Korban diketahui bernama Abdul Awal (54), warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang merupakan mantan anggota DPRD Sekadau dua periode.
Mayat Mantan DPRD Sekadau Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga. LAWANGKUARI
Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang hendak mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat membuka pintu rumah, saksi mendapati korban tergeletak di depan rumah dalam kondisi tidak bergerak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Senuruk, yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin dan pihak kepolisian.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.
Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi (police line) guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, ditemukan obat di saku depan celana korban yang turut didokumentasikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan," kata IPDA Iwan.
Berdasarkan keterangan keluarga, Abdul Awal diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya melalui telepon dan mengeluhkan kondisi kesehatannya.
"Menurut keterangan anak korban, sekitar dua hari sebelumnya korban sempat menelepon keluarga, mengeluhkan sedang sakit dan berencana pulang ke rumah," tuturnya.
Usai dilakukan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Kepolisian masih mengumpulkan keterangan para saksi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi proses penyelidikan.
Seperti diketahui, almarhum Abdul Awal adalah politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2009–2014 dan 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan Sekadau 1 pada Pemilu 2009.
Pemilu 2019 Abdul Awal sempat terdaftar kembali sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Sekadau Dapil Sekadau 1, namun beralih menggunakan perahu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Almarhum Abdul Awal adalah anak dari tokoh pemekaran Kabupaten Sekadau yaitu Alm. H. Umar Dja'far yang juga almarhum adalah keponakan mantan Gubernur Kalbar alm H Usman Dja'far.[tim]