Kubu Raya (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai melakukan penataan kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, melalui penertiban kios dan lapak pedagang liar yang selama ini memanfaatkan badan jalan. Langkah yang dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) itu bertujuan mengembalikan fungsi ruas jalan, mengurangi kesemrawutan, serta menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman..jpg)
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).SUARALAWANGKUARI/SK
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya penataan kawasan, bukan penggusuran. Pemerintah, kata dia, tetap menjamin para pedagang dapat melanjutkan aktivitas usahanya dengan menyediakan lokasi relokasi yang layak.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur," tegas Sujiwo saat memantau langsung proses penertiban.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan mata pencaharian para pedagang, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyiapkan delapan unit kios permanen bagi sebagian pedagang yang terdampak. Sementara pedagang lainnya direlokasi sementara ke tenda yang dipasang di depan bangunan eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
"Ini tenda yang akan kita serahkan, kita lokalisir nanti di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten. Nanti akan dibangunkan kiosnya juga. Ini sifatnya sementara saja untuk mereka berjualan di area sana," jelasnya.
Sujiwo mengatakan tenda yang disediakan memiliki kualitas premium sehingga cukup aman digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama. Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan dengan mengalokasikan anggaran pembangunan kios permanen pada tahun anggaran mendatang.
"Ini yang premium, jadi mungkin beberapa tahun tidak akan rusak. Tapi kita akan atensi dan tindak lanjuti. Tahun depan sudah kita anggarkan untuk pembangunan kiosnya," katanya.
Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, sekitar 20 pedagang terdampak dalam penertiban tersebut. Delapan pedagang langsung menempati kios permanen, sementara sisanya dipindahkan ke lokasi relokasi menggunakan tenda sementara yang telah disiapkan.
"Yang menerima tenda ada sepuluh orang, kalau kurang masih kita tambah lagi. Kios yang sudah kita siapkan ada delapan unit. Jadi kalau yang dibongkar sekitar dua puluh pedagang, delapan sudah mendapat kios, sementara sisanya kita siapkan tenda. Dalam jangka pendek mereka tetap bisa berjualan, dan ke depan juga akan kita bangunkan kios permanen," tutur Sujiwo.
Ia menegaskan, penataan Pasar Sungai Kakap merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih representatif tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku usaha kecil.
Melalui penataan ini, arus lalu lintas di sekitar pasar diharapkan kembali lancar, aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib, dan masyarakat memperoleh kenyamanan saat berbelanja. Di sisi lain, para pedagang juga akan mendapatkan tempat usaha yang lebih layak sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh pedagang dan masyarakat dapat mendukung program penataan tersebut. Dengan kolaborasi yang baik, Pasar Sungai Kakap diharapkan berkembang menjadi pusat perdagangan yang tertata, bersih, aman, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa menghilangkan sumber penghidupan para pedagang.[SK]