Sekadau (Suara Lawangkuarai) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau terus berupaya memperkuat pengelolaan zakat di tingkat akar rumput. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (19/6/2026).
BAZNAS Sekadau sosialisasi ZIS dan UPZ di Masjid Nurul Huda Desa Tigur Jaya, Jumat (19/6/2026). SUARALAWANGKUARI
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau H. Damsir sebagai narasumber utama bersama Ketua BAZNAS Sekadau Rusmin Nuryadin serta Wakil Ketua BAZNAS, Kundori dan Abdul Manan. Sosialisasi diikuti pengurus masjid, pengurus UPZ, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Turut hadir Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau Ahmad Urabi, Penjabat Kepala Desa Tigur Jaya Ari Suhana, Ketua Masjid Nurul Huda Badri, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, menegaskan bahwa keberadaan UPZ masjid memiliki peran strategis dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
Menurutnya, masjid merupakan lembaga yang paling dekat dengan umat sehingga memiliki potensi besar untuk menjadi pusat edukasi dan pelayanan zakat yang efektif serta terpercaya.
“UPZ masjid memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan umat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pengurus masjid terkait tata kelola zakat yang baik dan sesuai regulasi,” ujar Rusmin.
Ia menjelaskan, keberadaan UPZ tidak hanya berfungsi menghimpun dana zakat, tetapi juga menjadi sarana mempercepat penyaluran bantuan kepada mustahik atau masyarakat yang berhak menerima zakat di lingkungan sekitar.
Dengan pengelolaan yang terorganisir dan terkoordinasi bersama BAZNAS, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus membantu mengurangi angka kemiskinan.
“Kami berharap setelah sosialisasi ini, semakin banyak masjid yang aktif membentuk UPZ dan bekerja sama dengan BAZNAS dalam menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, H. Damsir, menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya memiliki nilai ibadah secara spiritual, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang sangat besar dalam membangun kesejahteraan umat.
Menurutnya, potensi zakat yang dimiliki masyarakat Kabupaten Sekadau sangat besar dan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan terorganisir.
“Potensi zakat yang dimiliki masyarakat Kabupaten Sekadau sangat besar apabila dikelola secara baik dan terorganisir. Salah satunya di Desa Tigur Jaya ini,” katanya.
Damsir menilai masjid memiliki posisi yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Oleh sebab itu, pengurus UPZ dituntut untuk bekerja secara amanah, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“UPZ masjid dapat menjadi ujung tombak dalam mengedukasi, mengajak, dan memfasilitasi umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang resmi dan terpercaya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat. Semakin baik tata kelola yang diterapkan, semakin besar pula partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
“Saya berharap para pengurus UPZ dapat menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, profesional, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Semakin baik tata kelola yang diterapkan, maka semakin tinggi pula tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan zakatnya,” tegas Damsir.
Kementerian Agama Kabupaten Sekadau, lanjutnya, mendukung penuh langkah BAZNAS dalam memperkuat peran UPZ masjid sebagai mitra strategis dalam menghimpun dan mendayagunakan dana zakat bagi kepentingan umat.
Melalui sinergi yang kuat antara Kementerian Agama, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat, pengelolaan zakat di Kabupaten Sekadau diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Sinergi yang baik antara Kementerian Agama, BAZNAS, pengurus masjid, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas,” paparnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BAZNAS Sekadau berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat dan penggerak kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.