Pontianak (Suara Lawangkuari) – Persatuan Wartawan Indonesia (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)) Kalimantan Barat menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan V Tahun 2026 pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Wartawan Profesional, Berintegritas dan Berdaya Saing di Era Digital” dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para ketua organisasi wartawan di luar PWI.
OKK merupakan tahapan penting bagi calon anggota PWI untuk memahami dunia kewartawanan sekaligus keorganisasian sebelum resmi bergabung menjadi anggota organisasi profesi wartawan tersebut.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pelaksanaan OKK memiliki nilai strategis dalam memperkuat pemahaman calon anggota terhadap profesi jurnalistik dan organisasi.
Ia menyebut OKK sebagai bagian penting dari proses rekrutmen anggota baru yang bertujuan memperkuat kualitas organisasi serta menjaga profesionalisme wartawan di bawah naungan PWI.
“OKK ini penting dan strategis sebagai tahapan untuk menguatkan pemahaman calon anggota PWI dalam menjalani profesi kewartawanan sekaligus bagian dari proses rekrutmen menjadi anggota PWI,” ujarnya.
Munir juga mengapresiasi PWI Kalbar yang konsisten menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat peran pers dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara PWI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan informasi yang edukatif bagi masyarakat.
“Produksi karya jurnalistik anggota PWI harus mampu menjadi sarana edukasi, pemberdayaan masyarakat, sekaligus membantu pemerintah menyebarluaskan informasi yang bermanfaat,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalbar, Kundori, menjelaskan bahwa OKK merupakan syarat wajib bagi wartawan yang ingin menjadi anggota resmi PWI. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mulai dari kode etik jurnalistik, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, hingga pelatihan dasar penulisan berita.
“Orientasi ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi anggota resmi PWI. Peserta dibekali pemahaman tentang kode etik, AD/ART, hingga pelatihan penulisan jurnalistik,” jelasnya.
Ia menambahkan, calon anggota muda PWI harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah bekerja di perusahaan pers minimal satu tahun, memiliki kartu pers, bekerja di media berbadan hukum, serta berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
Setelah dua tahun menjadi anggota muda, wartawan dapat mengajukan peningkatan status menjadi anggota biasa dengan syarat telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diterbitkan PWI Pusat.
Kundori berharap para peserta OKK dapat menjadi wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
“Di era digital saat ini, masyarakat harus mampu membedakan informasi dari wartawan profesional dengan konten media sosial. Karena itu, profesionalisme wartawan harus terus diperkuat,” tegasnya.
Melalui OKK Angkatan V Tahun 2026 ini, PWI Kalbar berharap lahir wartawan-wartawan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi serta mampu memperkuat kualitas jurnalisme di Kalimantan Barat.[SK]
.jpeg)