Jakarta (Suara Lawangkuari) – Upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memerangi maraknya praktik pinjaman online ilegal terus diperkuat. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjajaki kerja sama strategis dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk memperluas jangkauan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat melalui peran media massa.
AFPI dan PWI Jajaki Kolaborasi Program Edukasi Finansial demi Tingkatkan Pemahaman Publik tentang Industri Pindar. SUARALAWANGKUARI
Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Senin (15/6/2026), dengan menghadirkan jajaran pimpinan kedua organisasi.
Dari pihak AFPI hadir Ketua Umum Entjik S. Djafar dan Ketua Bidang Humas Kuseryansyah. Sementara dari PWI hadir Ketua Umum Achmad Munir, Bendahara Sumber Rajasa Ginting, Wakil Sekretaris Jenderal Kadirah, Wakil Ketua Bidang Hukum Jimmy Endey, Ketua Bidang Daerah Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Otto, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Amy Atmanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, serta Kepala Sekretariat Wachyono.
Dalam pertemuan tersebut, AFPI memaparkan berbagai tantangan yang saat ini dihadapi industri Pinjaman Daring (Pindar), mulai dari persoalan rendahnya literasi masyarakat terhadap layanan keuangan digital, maraknya pinjaman online ilegal, tantangan regulasi, hingga isu reputasi industri fintech lending di Indonesia.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan bahwa media memiliki posisi yang sangat penting dalam membangun pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal, aman, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, edukasi tidak dapat dilakukan hanya oleh industri fintech semata. Dibutuhkan dukungan media yang mampu menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujar Entjik.
Ia menjelaskan, peningkatan literasi keuangan tidak hanya bertujuan memperkenalkan manfaat layanan pendanaan digital, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban pengguna, prinsip peminjaman yang bertanggung jawab, serta pentingnya menjaga kesehatan finansial.
Sebagai organisasi profesi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia yang menaungi lebih dari 40 ribu anggota, PWI menyambut positif rencana kolaborasi tersebut.
PWI menilai kompetensi jurnalis memiliki peran besar dalam menentukan kualitas informasi yang diterima masyarakat, terutama terkait isu-isu ekonomi dan keuangan yang kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Ketua Umum PWI, Achmad Munir, menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya faktual, tetapi juga edukatif.
Salah satu program yang diperkenalkan dalam audiensi tersebut adalah Safari Jurnalistik, sebuah program peningkatan kapasitas wartawan yang selama ini dilaksanakan PWI di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kerja sama dengan AFPI, program tersebut dinilai berpotensi menjadi sarana efektif untuk memperluas pemahaman insan pers mengenai industri Pindar, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih akurat dan komprehensif.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, AFPI dan PWI berencana menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program edukasi dan literasi keuangan di masa mendatang.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem literasi keuangan nasional melalui sinergi antara industri fintech dan media massa.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal dan diawasi regulator, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik pinjaman online ilegal yang selama ini banyak merugikan konsumen.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin cakap dalam mengelola keuangan, memahami risiko penggunaan layanan digital, serta mampu mengambil keputusan finansial yang lebih bijak demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Kolaborasi AFPI dan PWI menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan era digital, di mana akses terhadap layanan keuangan semakin mudah, namun di sisi lain membutuhkan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik-praktik keuangan yang merugikan.