Sekadau (Suara Kalbar) – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota DPRD Sekadau Selpanus Usel
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Selpanus Usel, mengatakan bahwa makna Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 Apri tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga refleksi terhadap capaian dan tantangan daerah dalam menjalankan kewenangannya.
“Semangat otonomi daerah adalah bagaimana daerah mampu mandiri, kreatif, dan bertanggung jawab dalam mengelola potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Usel saat dimintai keterangan, Selasa (27/4/2026).
Ia menjelaskan, otonomi daerah lahir dari semangat desentralisasi yang memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan sesuai kebutuhan masyarakat lokal. Kebijakan ini mulai menguat sejak era reformasi melalui regulasi pemerintahan daerah.
Menurutnya, dengan kewenangan tersebut, daerah memiliki peluang besar untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menggali potensi lokal secara maksimal.
Pada peringatan tahun 2026, Hari Otonomi Daerah mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan nasional menuju Indonesia maju.
Usel menilai, tema tersebut relevan dengan kondisi saat ini, di mana daerah dituntut lebih inovatif dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Makna yang paling mendasar adalah bagaimana otonomi daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Artinya, pelayanan harus semakin baik, pembangunan merata, dan kesejahteraan meningkat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah di Kabupaten Sekadau untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah.
“Dengan semangat otonomi daerah, kita harapkan Sekadau semakin maju, mandiri, dan mampu bersaing dengan daerah lain,” tutup Usel.
Diketahui, Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tahun sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaksanaan sistem desentralisasi, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. [rie]