Streaming Radio Lawang Kuari

Harisson Lantik Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak Gantikan Ani Sofian

Editor: Admin author photo

Kegiatan pelantikan PJ Wali Kota Pontianak di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin (04/11/2024).[SK]
Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi melantik Edi Suryanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak pada Senin (4/11/2024), menggantikan Ani Sofian yang telah mengakhiri masa jabatannya. Pelantikan berlangsung khidmat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.

Mantan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang ia terima selama menjabat hampir 10 bulan. Menurutnya, waktu yang singkat bukanlah batasan untuk berbuat kebaikan bagi masyarakat.

“Waktu bukanlah batasan untuk kita membuat kebaikan. Berapa pun lama waktunya, sepanjang kita berpihak kepada masyarakat, saya rasa itu sangat positif,” ungkap Ani Sofian.

Selama menjabat, Ani berfokus pada berbagai masalah kota, termasuk upaya pengendalian kemacetan, mengatasi genangan air, dan penanggulangan kebakaran lahan di musim kemarau. 

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi Pontianak yang berorientasi pada sektor perdagangan dan jasa.

Ani berharap bahwa program-program yang ia rintis dapat diteruskan oleh Edi Suryanto. Ia mengajak seluruh warga Pontianak untuk mendukung kepemimpinan baru demi kenyamanan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan kota.

Sementara itu, Edi Suryanto, yang kini resmi menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak, menyatakan komitmennya untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan penekanan pada pencegahan korupsi dan pelayanan publik yang transparan. Mengawali tugasnya, Edi berencana memprioritaskan koordinasi dengan pemerintah kota dan memastikan persiapan Pilkada berjalan dengan lancar.

“Langkah pertama saya adalah berkoordinasi dengan pemerintah kota, memastikan persiapan Pilkada berjalan lancar, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Edi.

Edi menegaskan pentingnya menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan masa jabatan sekitar tiga bulan, ia berkomitmen untuk menentukan skala prioritas yang berfokus pada kepentingan warga Pontianak.

“Secara teori, saya hanya tiga bulan, jadi akan memprioritaskan apa yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Penunjukan Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4613 Tahun 2024, yang menetapkan penghentian Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak sekaligus mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya. SK tersebut juga mengangkat Edi Suryanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak. SK ini ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta pada 30 Oktober 2024.

Dengan kepemimpinan baru ini, pemerintah pusat berharap agar Pontianak dapat mengimplementasikan tata kelola yang lebih baik, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pencegahan korupsi dan pelayanan publik.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini