Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sekadau untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Himbauan ini disampaikan guna memastikan terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.Anggota DPRD Sekadau Paulus Subarno
“Kita semua harus mendukung Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa ada intervensi atau keberpihakan dari ASN. Sebagai abdi negara, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Paulus Subarno, Kamis (21/11/2024).
Menurut Subarno, netralitas ASN merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan Pilkada yang demokratis. Ia mengingatkan bahwa ASN tidak boleh menggunakan jabatannya untuk memengaruhi pilihan masyarakat atau mendukung salah satu calon kepala daerah.
“Kita harus ingat bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kelompok atau golongan tertentu. Tugas mereka adalah memberikan pelayanan publik yang optimal, bukan menjadi alat politik,” tambahnya.
Selain itu, Subarno juga mengingatkan sanksi yang dapat diberikan kepada ASN yang melanggar aturan netralitas. Ia berharap pemerintah daerah dapat terus melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada seluruh ASN mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses Pilkada.
“Saya berharap Bupati, Sekda, dan kepala OPD turut aktif mengingatkan para ASN di lingkungan kerja mereka. Ini penting agar tidak ada pelanggaran yang mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegas Subarno.
Subarno juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan Pilkada dan melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan ASN. Dengan begitu, Pilkada 2024 di Kabupaten Sekadau dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat.
“Semoga Pilkada mendatang menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi kita dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.[tim]