Sanggau (Suara Lawang Kuari) – Seorang pria berinisial AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Minggu (6/9/2026).Pria 56 Tahun Yang Ditemukan Tak Bernyawa di Sekayam. SUARALAWANGKUARI/SK
Polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat sejumlah kondisi fisik yang diduga berkaitan dengan paparan racun, termasuk kemungkinan akibat gigitan ular.
Informasi penemuan jenazah tersebut diterima personel Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Lokasi kejadian berada di area perkebunan PT MKS, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, yang juga menjadi salah satu kawasan aktivitas masyarakat sekitar.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Sekayam langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengamankan lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Penemuan jenazah bermula saat tiga orang saksi hendak pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah memarkirkan sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, ketiganya berjalan kaki untuk mencari lokasi yang dinilai cocok untuk memancing.
Saat mencari lokasi, salah seorang saksi bernama Riyan berjalan seorang diri menuju ujung jalan blok tersebut. Setibanya di lokasi, ia dikejutkan dengan melihat seorang laki-laki terbaring dalam posisi tengkurap di dekat sebuah pukat yang berisi ikan dan ular.
Riyan kemudian bergegas kembali menemui kedua rekannya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Ketiganya lalu kembali ke lokasi dan memastikan pria tersebut dalam kondisi tidak bergerak serta diduga telah meninggal dunia.
Mereka selanjutnya meminta pertolongan warga sekitar. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, pihaknya langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi, hingga membawa jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujar AKP Sutikno dalam rilisnya, Rabu (9/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah AD di Puskesmas Balai Karangan oleh Dr. Yustina Simbolon, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban. Selain itu, terdapat kondisi kulit melepuh serta pembengkakan pada bagian mata yang secara medis memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan racun.
“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” kata AKP Sutikno.
Dugaan tersebut juga diperkuat dengan kondisi di sekitar lokasi penemuan. Petugas menemukan empat ekor ular di sekitar TKP.
Dua ekor ular ditemukan di luar pukat, satu ekor berada di dalam pukat, sedangkan satu ekor lainnya ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi korban.
Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan medis dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.
Keluarga juga telah mengetahui kondisi korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah AD direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untuk dimakamkan.
Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi tidak hanya untuk menangani proses penemuan jenazah, tetapi juga memastikan situasi tetap aman serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan, semak-semak, maupun lokasi yang berpotensi menjadi habitat ular agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno. [SK]